Mengundurkan Diri, 31 Anggota PPK Pesawaran PAW

Mengundurkan Diri, 31 Anggota PPK Pesawaran PAW

gentamerah.comPesawaran- Tinggal empat bulan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pergantian antar Waktu ( PAW ) Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pesawaran, Amin mengatakan, bahwa pergantian Antar Waktu ( PAW )  PPK  pilgub, karena adanya pengunduran diri.
“PPK Pilgub, merupakan bagian dari Proses pemilu, temen temen yang daftar,  berkeinginan betul mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara ini, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu tingkat kecamatan,” kata dia, pada Apel, di Lapangan Sidototo, Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Senin ( 05/03/2018).
Harapannya, PPK Pilgub dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya, karena sukses atau tidaknya tahapan Pilgub merupakan  tanggungjawab bersama, baik KPU, PPK, PPS dan Panwaslu, Panwascam, maupun PPL.
“Bukan bidang tehnis, tapi bidang pengawasan. Jangan ada dusta diantara kita. Kita beda tupoksi, tapi  intinya, tugasnya sama,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Pesawaran, Lina mengungkapkan,  PAW anggota PPK sebanyak 31 orang.
“Dasar pergantian itu kita ambil dari sepuluh besar yang lulus  tes tertulis. Berbeda dengan di Kecamatan Tegineneng, awal mendaftar hanya delapan orang yang diterima lima orang. Maka PAW untuk PPK ditunjuk oleh masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18