gentamerah.comPesawaran- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pesawaran, mulai memasang sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung. Pemasangan secara simbolis di Laksanakan, di Lapangan Sidototo Desa Kebagusan, Senin (5/03/2018).
Ketua KPU Pesawaran, Amin mengatakan, bahwa pemasangan APK merupakan kegiatan kampanye yang difasilitasi KPU, sesuai UU no 7 tahun 2017.
Menurutnya, pemasangan APK dilakukan secara berbeda. Ditingkat kabupaten APK jenis Baleho, dipasang dilima titik. “Tingkat kecamatan, kita pasang sebanyak dua puluh umbul umbul, sedangkan tingkat desa jenisnya Bener,” katanya.
Harapannya, adanya kerjasama yang baik antara KPU, LO Paslon dan Panwaslu.
“Harpan kita tentunya, semua pemasangan APK, baik tingkat Kabupaten hingga desa, dapat berjalan sejajar, tidak memihak siapapun, karena sangat penting adanya koordinasi yang baik, antara penyelenggara Pemilu,” kata dia.
Amin menjelaskan, KPU, PPK, PPS, Panwaslu Panwascam dan PPL tidak memiliki kewajiban untuk memperbaiki APK, jika indikasi rusak.
“Ada baiknya kita peduli dengan APK. Artinya, silahkan koordinasi dengan pihak terkait, ketika ada kerusakan APK. Tetapi, menjadi tanggungjawab pasangan Calon ( Paslon),” ujarnya.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Yana
Editor : Yana