Baleho Herman HN-Sutono Diluar Zana, KPU Pesawaran Serahkan ke Panwas

gentamerah.com |Pesawaran- Terkait pemasangan baleho pasangan calon (Poslon) Gubernur Lampung, Herman HN – Sutono, diluar zona yang sudah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, mengaku penurunannya bukan wewenangnya.
Komisioner KPU Pesawaran, Lina  mengatakan, bahwa sesuai PKPU Nomor 04 tahun 2017 tentang kampanye, pemasangan dan kewajiban untuk memasang APK barada diwilayah yang sudah ditentukan. “Kalau di kecamatan itu dipasang umbul umbul, di Desa yang dipasang Spanduk. Sedangkan tambahan 150 persen, dipasang di Posko Kemenangan,” katanya, Minggu (08/04/2018) via telpon selulernya.
Menurutnya, baleho yang terpampang di Reklame dusun Wayhui, Desa Wiyono, bukan dari KPU, namun tambahan yang 150 persen.”Kalau kita lihat desainnya, itu bukan dari KPU, tapi buatan paslon. Masalah penurunannya ranahnya Panwaslu,” kata dia.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18