Ditantang KPU, Panwaslu Pesawaran Beri Bukti Nama Ganda Dalam DPT

Ditantang KPU, Panwaslu Pesawaran Beri Bukti Nama Ganda Dalam DPT
Riswanto, Kordiv Pencegahan Hubungan Antar lembaga ( PHL ) Panwaslu Pesawaran 

gentamerah.com|Pesawaran- Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Pesawaran, akhirnya mengeluarkan surat rekomudasi ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) setempat, terkait temuan daftar Nama Pemilih ganda di kecamatan Punduh Pidada, Hari ini Senin, ( 21/05/2018).
Riswanto, Kordiv Pencegahan Hubungan Antar lembaga ( PHL ) Panwaslu Pesawaran mengatakan, bahwa pihaknya secepatnya mengeluarkan Surat rekomudasi ke KPU.
“Hari ini, surat rekomudasi kami berikan ke KPU, berikut data ganda yang dikumpulkan Panwas. Kita hanya melakukan pengawasan sebaik baik mungkin. Masalah adanya DPT jangan sampai ada pengelubangan suara. Sebab nantinya akan timbul masalah dengan adanya ke gandaan,” ucapnya.
Menurutnya, terkait nama dan NIK sama, namun orangnya berbeda, itu bukan ranah Panwaslu Pesawaran. “Masalah NIK dan nama yang sama, namun orangnya berbeda, itu bukan ranah Panwaslu, tetapi itu ranahnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ),” tutup dia

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group