Seteru KPU dan Panwaslu Terkait NIK Ganda, Ternyata Ini Jawaban Disdukcapil Pesawaran

 Seteru KPU dan Panwaslu Terkait NIK Ganda, Ternyata Ini Jawaban Disdukcapil Pesawaran
Caption : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran, Ketut Pertayasa.

gentamerah.com| Pesawaran- Tidak bakal terjadi dua orang memiliki satu Nik E- KTP. Nik dan Nama sama Namun kepemilikannya berbeda, apa lagi saat ini telah menggunakan  sistem Online. Seharunya ke dinas kependudukan dan catatan sipil jika terjadi kegandaan.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Ketut Pertayasan, terkait DPT yang masih ada kegandaan seperi tudingan Panwaslu dan menjadi bumerang KPU setempat. “Ini tidak mungkin terjadi, karena ketika dicek maka tidak bakal keluar datanya. Seharusnya KPU datang kesini (Dinas Dukcapil,RED) untuk berkordinasi permasalahan Nik itu,” kata dia, saat dikonfitmasi Reporter gentamerah.com, diruang kerjanya,  Selasa (22/05/2018).
Ketut menambahkan, Disdukcapil mendukung mensukseskan pesta demokrasi yang akan digelar. “Kita sering berkordinasi dengan KPU dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, pilpres dan Pileg,” tutup dia.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18