Gentamerah.com // Pesawaran– Setelah dua kali mangkir dari undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran. akhirnya Calon Wakil Bupati nomor urut satu Naldi Renara yang berpasangan dengan M. Nasir, penuhi panggilan.
Naldi Renara dipriksa Bawaslu terkait dugaan Mobilisasi masa kepantai Sembalang yang berada di Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
“ya kita sudah dua kali mengundang Naldi Renara, namun tidak dapat hadir. Tetapi pada hari ini tanpa di undang dirinya hadir di Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, kepada awak media di Kantor Bawaslu Pesawaran, Senin (05/10/2020).
Ryan menjelaskan, banyak memberikan Pertanyaan terhadap Calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut satu.
“Banyak pertanyaan yang kita berikan, dan kita juga meminta supaya dapat memberikan klarifikasi terkait keberadaannya di Pantai Sebalang. Kalau katanya hanya jalan-jalan,”Ucapnya
Untuk selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji Klarifikasi yang sudah di berikan oleh calon Naldi, apakah ada unsur pidana atau pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .
“PKPU Nomor 13 Tahun 2020, itu perlu kita kaji,”
Setelah melakukan Klarifikasi, Naldi Renara terkesan menghindar dari awak media, sebab keluar dari pintu samping Kantor Bawaslu. Begitu keluar lewat Parkiran kendaraan Bermotor Staf Naldi berjalan cepat menuju Mobil Inova hitam yang telah standbye menunggunya di pintu keluar Kantor Bawaslu setempat.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Nara