Metro- Ketua DPRD Kota
Metro Provinsi Lampung mengecam penolakan calon pasien yang disinyalir
dilakukan oleh oknum pegawai Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD A Yani Kota
Metro. Terkait hal tersebut Komisi II DPRD setempat akan melakukan pemanggilan
terhadap pengelola rumah sakit.
Kota Metro, mengatakan pelayanan di bidang kesehatan harus selalu mengutamakan
keselamatan pasien. “Kami tidak membenarkan dan sangat menyayangkan hal
itu dapat terjadi di Kota ini, karena pelayanan dibidang kesehatan haruslah
selalu diutamakan, apalagi pasien itu dalam kondisi sangat darurat,” kata
Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, diruang kerjanya, Senin,(20/03/2017).
sakit yang semakin baik, harus berimbang dengan sumber daya manusia
(SDM), terutama dokter jaga di ruang IGD RS A Yani, harus selalu ada.
RSUD A Yani segera memperbaiki itu semua, dan dalam waktu dekat kami melalui
Komisi II DPRD Kota Metro akan memanggil pihak Rumah Sakit guna mencari solusi
terkait persoalan itu,”tegasnya.
RSUD A.Yani, Kota Metro Endang Nuriyati saat dikonfirmasi awak media terkait
persoalan dugaan penolakan calon pasien tersebut, membenarkan dan akan segera
mengambil langkah pembenahan dan monitoring.
“Pihak kami, akan segera mengambil tindakan dengan
melakukan pembenahan dan selalu memonitoring para pegawai RS ini,”ujarnya.
Editor : Seno