Mesuji  

Terkait Belum Dibayarnya Honor Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini Kata BPBD & BPKAD

 

Terkait Belum Dibayarnya Honor Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini Kata BPBD & BPKAD

Gentamerah.com || Mesuji – Menyikapi belum terbayarnya
honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten
Mesuji. Akhirnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) angkat bicara
menanggapi persoalan tersebut.

Sekretaris BPBD Mesuji, Drs. Ngadiman, M.MPd mengakui adanya
keterlambatan pembayaran honor petugas Pemulasaraan Jenazah pasien Covid-19,
seperti yang diberitakan beberapa media, karena memang anggarannya belum cair.
Bahkan sebelumnya pihaknya juga sudah dipanggil pihak Inspektorat Mesuji untuk
di mintai keterangan terkait hal itu.

baca Juga : Miris,HonorPetugas Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 Mesuji Tak Dibayar, BPBD Bungkam

Sementara terkait salah satu petugas Pemulasaraan yang sudah
30 kali ikut mengurus jenazah pasien Covid-19 tapi belum pernah dibayarkan,
menurutnya karena yang bersangkutan memang tergabung dalam tim setelah kasus
kematian Covid-19 di Mesuji sudah mencapai angka 60 orang/kasus.

“Ya, memang betul sampai hari ini, tercatat sudah
sebanyak 122 kasus kematian pasien Covid-19 di Mesuji. Dari jumlah itu, yang
sudah terbayar baru sebanyak 22 orang secara bertahap, yakni pada bulan Mei
sampai pertengahan bulan Juni. Sedangkan SO ini sebagaimana diberitakan kemarin
mengaku belum pernah menerima honornya sama sekali, karena dia tergabung dalam
tim di bulan Juli. Kami juga sudah di mintai keterangan oleh pihak Inspektorat
terkait hal ini,” kata Ngadiman.

Menurutnya, BPBD 
telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah  (BPKAD) setempat, untuk
mengajukan  pencairan dana sisanya itu
untuk pembayaran honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien
Covid-19 yang belum terbayarkan.

“Kami sudah pernah berkoordinasi ke pihak keuangan
untuk mengajukan pencairan sisa dana pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien
Covid-19 yang belum terbayarkan itu, kurang lebih sekitar setengah bulan yang
lalu,”jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu(25/8).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra.SH., mengatakan, pihaknya sesuai
arahan Sekretaris Daerah, mengingat kemampuan APBD Mesuji yang kecil, terkait
belum dibayarkan nya honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien
Covid-19 di Mesuji memang masih terkendala anggaran.

Dimana lanjut dia, pos anggaran untuk pembayaran honor
tersebut ada di Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sifatnya untuk kedaruratan
seperti bencana alam dan sosial. Artinya, semua Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dapat menggunakannya selama itu
sifatnya darurat.

“Kami sifatnya selama berkas pengajuan nya sudah masuk
dan lengkap maka akan proses, dan dana itu masih ada,  namun jumlahnya mungkin tidak mampu untuk
menyelesaikan sisa pembayaran honor petugas pemulasaraan dan pemakaman pasien
Covid-19 yang belum terbayarkan itu,”Kata Olpin.

Masih dikatakan Olpin, untuk tahun ini, Pemkab Mesuji hanya
mampu menganggarkan dana BTT itu sebesar Rp.2 Milyar. Sementara dengan
kemampuan APBD yang kecil, jumlah itu tidak akan mampu untuk mengcover
kebutuhan belanja tidak terduga dalam 1 tahun ini yang sifatnya darurat,
terutama masalah penanganan pasien Covid-19 di Mesuji, termasuk pembayaran
honor tim Pemulasaraan dan Pemakaman tersebut.

“Akan tetapi, itu harus bertahap, karena sisa anggaran
yang ada tidak akan cukup untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran honor itu.
Sementara sisanya akan di bayar di anggaran perubahan,”Kata dia lagi.

Ditemui terpisah, Kepala Inspektorat Mesuji Drs. Edison
Basid membenarkan perihal pemanggilan terhadap tim Evakuasi, Pemulasaraan, dan
Pemakaman Pasien Covid-19 di Kabupaten Mesuji terkait hal yang sama. Mereka
dimintai keterangan, soal belum terbayarkan nya honor mereka guna mengurai
benang kusut dari permasalahan tersebut.

“Benar kami sudah memanggil dan memeriksa sekitar 17
orang yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19, termasuk Sekretaris BPBD
Ngadiman, untuk dimintai keterangannya. Karena, 
banyak yang terlibat di dalamnya, maka kami harus ekstra hati-hati
supaya tidak salah dalam mengambil kesimpulan, karena kalau sampai kita tidak
jeli maka nanti hasilnya tidak mengena,”Kata Edison.

Akan tetapi berkaitan dengan pembayaran honor itu lanjut
Edison, pihaknya yakin bahwa itu hanya persoalan teknis saja yang membuatnya
terkendala. Sementara ini juga masih dalam proses karena masih ada beberapa
orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan nya. Setelah itu selesai
maka akan diketahui apa penyebab belum terbayarkan honor para petugas itu,
kendalanya dimana akan terlihat.

“Saya rasa tidak mungkin ada yang berani untuk
bermain-main dengan anggaran Covid-19. Soal pembayaran itu pasti hanya masalah
keterlambatan teknis saja. Tapi ini masih dalam proses, karena belum semua bisa
kita mintai keterangannya, apabila sudah selesai nanti akan terurai dimana
letak kendalanya apakah di Keuangan atau di BPBD nya,”tandasnya. NARA

Tinggalkan Balasan