Terkuak Kebobrokan Anggaran Pemkab Mesuji, Temuan BPK Jadi Sorotan Pansus DPRD

 

Terkuak Kebobrokan Anggaran Pemkab Mesuji, Temuan BPK Jadi Sorotan Pansus DPRD

 

LAPORAN : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Sejumlah temuan dari Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mesuji
mulai menguap dan menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Lampung.

Terkuaknya masalah tersebut, saat Pansus Dewan menyorot
terkait temuan BPK, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD
Mesuji yang digelar di Gedung Wakil Rakyat di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan
Mesuji, Selasa (19/07/2022).

Seperti disampaikan Anggota Pansus II DPRD Mesuji, Muhammad
Jodi Saputra dalam laporannya menyebutkan, BPK menemukan ada kelebihan bayar
perjalanan dinas sebesar Rp 1.921.632.846,00 pada 8 (delapan) Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji di tahun
anggaran 2021 lalu.

Temuan tersebut kata dia, meliputi pembayaran ganda atas
biaya transportasi perjalanan dinas dalam daerah, pemberian lumpsum biaya
transportasi luar daerah dalam provinsi melebihi dari jumlah bukti terlampir
pada SPJ, serta pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan beririsan pada
waktu yang bersamaan.

“Untuk itu, Pansus II DPRD Mesuji merekomendasikan agar
Tim Penyusun Standar Satuan Harga (SSH) kedepannya mempedomani ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempertimbangkan kebutuhan tambahan
biaya transportasi ke dalam uang harian untuk pelaksanaan perjalanan dinas
dalam daerah, menetapkan satuan biaya perjalanan dinas yang diatur sesuai
kondisi sebenarnya berdasarkan hasil survey,” papar Jodi sapaan akrab
politisi partai Nasdem itu.

Menurutnya, ada juga temuan terkait Pengelolaan Pajak
Restoran/Chatering/Jasa Boga, Retribusi Pelayanan Parkir yang tidak sesuai
ketentuan.

“Untuk itu kami merekomendasi untuk OPD segera
memproses kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 40.023.986,00 dan
menyertorkannya pada kas daerah sesuai rekomendasi BPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu lembaga Eksekutif dan
Legislatif Mesuji, melaksanakan empat rangkaian kegiatan paripurna sekaligus.
Yakni Paripurna dalam rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten
Mesuji Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahasan Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021, Penandatangan
Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian KUA dan
PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Mesuji, Elfianah Khamami,
dan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., serta
sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan