Tujuh Bacalon Bupati-Wabup Mesuji Kembalikan Berkas ke PDIP

Tujuh Bacalon Buapti-Wabup Mesuji Kembalikan Berkas di PDIP

Mesuji – Tujuh berkas Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Mesuji, Lampung mengembalikan berkas ke Panitia penjaringan Bakal calonbup-Wabup, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demoraksi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabub) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabub) di PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mesuji dimulai dari 21 April – 7 Mei 2024, dan sebanyak delapan  orang yang mengambil formular penjaringan.

Saat pengembalian Berkas yang dimulai sejak tanggal 8 -10 Mei 2024 hingga saat ini, tujuh orang yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran.

“Ada 7 orang yang mengembalikan berkas tersebut, sisanya 1 orang lagi belum mengembalikan. Mereka adalah putra-putri terbaik Kabupaten Mesuji, ada yang dari internal partai ada juga dari eksternal partai,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Mesuji, Desta Ardiyanto, Sabtu (11/05/2024).

Ketujuh orang tersebut, Syamsudin, S.Sos. (Sekda Kab. Mesuji), Deddy Irawan (Ketua TMP Kabupaten Mesuji / Kader PDI Perjuangan), Hi. Bob Nasution (Wakil Ketua II DPRD Mesuji 2019-2024 / Kader PDI Perjuangan), Hi. Edi Azhari (Pengusaha asli putra kelahiran Wiralaga Mesuji), Fuad Amrullah, S.E. (Ketua DPD NASDEM Kab. Mesuji), Hi. Suprapto, S.Psi., M.H. (Ketua DPD PAN Kab. Mesuji), dan Hj. Haryati Cendralela, S.Sos., M.M. (Mantan Wakil Bupati) yang juga merupakan kader dari Partai Golkar.

Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji, Budi Condrowati, saat menerima Berkas pengembalian dari Hi. Edi Azhari mengatakan, kalau partainya membuka penjaringan Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Mesuji secara terbuka untuk umum.

“Nanti kita analisa dan hitung semuanya agar Mesuji kedepannya punya pemimpin yang benar-benar memikirkan apa yang menjadi kehendak rakyat Mesuji. Soal Rekom dari PDI Perjuangan itu murni kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai, yang DPC lakukan hanya sebatas penjaringan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group