Mesuji – Sempat menjadi Buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji, seorang Kepala Desa, di Desa Sidomulyo, Kabupaten Mesuji, Muammar, akhirnya digelandang ke hotel prodeo.
Penangkapan tersebut dilakukan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, dibawah pimpinan Kanit Tipidkor, Ipda Apriansyah S.H, M.H.
“Sebelumnya, sudah beberapa kali Muammar telah di berikan surat Panggilan terkait kasus yang menjerat dirinya, dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 – 2021. Namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,” jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR.
Ade mengatakan, karena hingga beberapa kali panggilan, Pelaku tidak menghadiri dan saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan lolos, akhirnya Polres Mesuji mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Desa tersebut.
Adapun Kronologis penangkapan, pada hari kamis tanggal 05 April 2024, sekira pukul 00.05 Wib, didapatkan informasi terkait keberadaan pelaku tengah berada di kediamannya, di Desa Sidomulyo RT/RW 000/006, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
“Mendapat Informasi tersebut kemudian Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Tipidkor langsung menuju ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan Kepala Desa Muammar sekira Pukul 00.30 Wib, tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.