Perkenalkan Programnya, BPJS Lamteng Undang Delapan Kominfo

Perkenalkan Programnya, BPJS Lamteng Undang Delapan Kominfo
Caption : BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Ajak Gathering Kominfo di Delapan Wilayah Kerjanya, Senin (18/12/2023). Foto: Nara

Lamteng – Diharapkan dapat memberikan informasi bahwa Jaminan Sosial di Indonesia bukan hanya BPJS kesehatan dan ada juga BPJS ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Lampung Tengah mengadakan Gathering bersama delapan Dinas Kominfo yang masuk wilayah kerjanya, di Hotel BBC Bandar Jaya, Senin (18/12/2023).

Erika Saraswati Dewi, Kepala Bidang Pelayanan BPJS mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan perdana yang dilakukan bersama Dinas Kominfo di wilayah kerjanya.

“Kami berharap dengan diadakan kegiatan ini terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sebagai sumber penyampaian informasi dari dinas Kominfo di delapan wilayah kerja kami, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah Dan Kabupaten Pesisir Barat,”katanya.

Erika menjelaskan, perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan yang lain, pelayanan di BPJS ketenagakerjaan tidak ada pungutan biaya tambahan dalam administrasi dan dapat mengklaimnya, serta iuran dalam perlindungan jaminan sosial, itupun sangat murah. Hanya dengan membayar Rp 36.800,-.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu badan yang menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, pentingnya para pekerja untuk terlindungi dalam jaminan sosial  ketenagakerjaan agar pekerja dapat bekerja keras tanpa merasa cemas akan resiko-resiko yang terjadi baik saat berangkat, bekerja maupun pulang bekerja,” tambah Erika.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” yang merupakan singkatan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda,” terang Erika.

Melalui gerakan ini BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, ojek online atau bahkan tukang roti langganan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya kegiatan ini, manfaat-manfaat program yang ada di BPJS ketenagakerjaan dapat tersampaikan ke pimpinan di setiap kabupaten dan masyarakat di kabupaten bapak ibu masing masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group