Diduga Penuh Kejanggalan, Seleksi Pegawai BLUD RSUD Ryacudu Menuai Protes

Diduga  Penuh Kejanggalan, Seleksi Pegawai BLUD RSUD Ryacudu Menuai Protes

gentamerah.com // Lampung Utara – Diduga banyak kejanggalan, pengumuman tes penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, Lampung Utaa  menuai protes dari para peserta yang tidak lulus, Jumat (06/12/2019). Akibatnya kericuhanpun mewarnai tempat antrian pasien, tempat ditempelkannya pengumuman tersebut.
Tampak terlihat pengumuman hasil tes itu dilakukan tepat  hari terakhir jam kerja pegawai. Peserta tes yang melihat pengumuman tersebut rata-rata berasal dari tenaga kerja sukarela (TKS) dan  pegawai yang masuk ketegori dua (K2).
Mereka merasa kecewa dengan hasil penerimaan itu. Suara riuh protes terdengar jelas, bahkan sampai ada beberapa diantaranya sampai histeris berteriak menyuarakan suaranya dan menangis.
“Kami tidak terima dengan hasil pengumuman ini, sebab tidak transparan. Masa nilainya saja tak ada, selain itu, ada yang bekerja hanya beberapa bulan saja diterima, sedangkan kami yang sudah belasan tahun tidak, ” kata Diana,  salah seorang peserta gagal dalam seleksi tersebut.
Tini,salah seorang peserta tes juga mengungkapkan, telah mengabdikan diri sebagai TKS sudah 17 tahun, tetapi tidak lulus.  Sedangkan dalam aturan atau mekanisme penerimaan minimal tiga tahun masa kerja. Namun, yang membuat mereka kecewa karena yang diterima masa kerjanya banyak dibawah tiga  tahun, bahkan ada yang baru beberapa bulan bekerja.
“Masak kami telah bekerja (TKS) telah 17 tahun tidak diterima, dan yang baru beberapa bulan sudah diterima.  Sementara jelas dalam aturan yang akan diterima minimal 3 tahun masa kerja, kok begini, ”  kata dia.
Padahal menurutnya, pada saat pengumuman pihak panitia maupun manajemen akan hadir guna menyerap aspirasi peserta. Dan menyediakan masa sanggah, namun itu tidak ditemukan saat pengumuman dilaksanakan.
“Besar harapan kami,  ini dilaksanakan secara fair, tidak begini. Sangat ketara aromanya, mohon kepada pihak terkait terutama pemerintah daerah dapat menyikapi secara bijak. Sebab, peserta yang banyak berasal dari TKS banyak akan dirumahkan karena tidak diterima dalam pengumuman ini, “tambahnya.
Sementara Humas RSD Mayjend Ryacudu, Entina menyampaikan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman yang telah di tempel dimading hasil dari tahapan seleksi berkas hingga tes yang dilaksanakan di Unila beberapa waktu lalu.
” Ya pengumuman itu hasil dari seleksi berkas dan tes di unila, peserta yang diterima sekitar seratusan lebih, ” Jelasnya.
Lanjut Entina, berdasarkan stetment dari Plt direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi pada rapat tadi, pada akhir bulan Januari atau pebruari 2019 akan diadakan perekrutan kembali terbuka untuk umum.
” Kawan- kawan yang tidak lulus bisa mengikuti tes ini kembali. Kalau perekrutan yang telah diumumkan ini, masih Internal pegawai dan tahun depan terbuka untuk umum, ”  tuturnya.
Peserta yang mendaftarkan sebanyak 292 orang, yang lolos seleksi berkas hanya 224 peserta dan yang berhak ikut tes. Dari 224 yang ikut tes, yang dinyatakan lulus pada pengumuman hanya 132 orang menjadi tenaga non pns badan layanan umum daerah (BLUD).



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18