Gudang Kasur Ilegal di Lampura Bakal Disikat Satpol-PP!

Gudang Kasur Ilegal di Lampura Bakal Disikat Satpol-PP!
Kepala Satpol-pp Lampung Utara Basirun Ali. Foto (Istimewas)

Lampung Utara – Satpol-PP Lampung Utara ancang-ancang bakal menyikat gudang kasur ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin resmi. Kasatpol-PP baru, Basirun Ali, langsung tegas: kalau terbukti menyalahi aturan, penyegelan menanti!

Baru sehari menjabat, Basirun tak menutup mata soal kabar gudang kasur nakal di wilayahnya.

Baca Juga:

Dua Tahun Beroperasi, Gudang Kasur di Lampura Ternyata IlegalĀ 

ā€œTunggu serah terima jabatan dulu, Adinda. Pekan depan saya pastikan turun langsung cek di lapangan. Kalau benar, ya kita segel,ā€ tegas Basirun, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, langkah persuasif dan preventif tetap jadi opsi pertama. Tapi bila pengelola gudang tetap ngeyel, Satpol-PP tak segan mengeluarkan jurus pamungkas: penyegelan paksa!

Seperti diketahui, aturan main soal perizinan gudang diatur dalam Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 dan PP Nomor 29 Tahun 2021. Semua gudang wajib punya Tanda Daftar Gudang (TDG). Tanpa itu, jelas-jelas ilegal dan melanggar hukum.

Masyarakat pun berharap Satpol-PP serius menertibkan, karena gudang liar bukan cuma soal administrasi, tapi juga rawan merugikan banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor