Eks Kades di OKI Dicokok Polisi, Dana Desa Rp1,1 Miliar Raib 

Eks Kades di OKI Dicokok Polisi, Dana Desa Rp1,1 Miliar Raib 
S, Mantan Kades Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam di kantor Polisi. Foto: Dok Polres OKI

OKI – Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya harus tidur di hotel prodeo. Lelaki berinisial S (47), Eks Kades Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, diciduk polisi lantaran diduga menggerogoti Dana Desa hingga Rp1,1 miliar lebih.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa tersangka nekat mengelola Dana Desa tahun anggaran 2020–2021 seorang diri tanpa melibatkan Tim Pengelola Keuangan Desa (TPTPK).

“Tak hanya itu, dana yang sudah dicairkan justru tak dipakai sesuai APBDes, bahkan ada kegiatan fiktif yang sama sekali tidak pernah dilaksanakan,” tegas Eko saat pers rilis di Mapolres OKI, Selasa (5/8/2025).

Hasil audit Inspektorat Kabupaten OKI mencatat, kerugian negara akibat ulah mantan kades itu mencapai Rp1.187.263.900.

“Tidak ada toleransi bagi koruptor, apalagi yang mengutak-atik dana publik untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tandas Kapolres.

Kini, sang mantan kades beserta barang bukti digelandang ke Mapolres OKI. Ia terancam dijerat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor