gentamerah.com
Tanggamus- Mutasi pejabat
dilingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi
pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan aspek pembinaan kesatuan.
Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, S.Ik , saat memimpin upacara serah terima jabatan
(Sertijab) dua pejabat di lingkungan Polres Tanggamus, Sabtu (11/02/17).
serahterima; Kepala satuan reserse narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Polsek
Kota Agung. Kasat Narkoba diserahterimakan dari AKP Talen Hafis, SH. MH kepada
Iptu Anton Saputra SH dan Kapolsek Kota Agung diserahterimakan dari AKP Asep
Abdullah kepada AKP Syafri Lubis.
Kapolda Lampung Nomor: ST/88/II/2016 tanggal 2 Februari 2017 tentang
pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung,
Keputusan Kapolda Lampung, Kep/73/II/2017 tanggal 1 Februari 2017, Keputusan
Kapolres Tanggamus, Nomor : Kep/07/II/2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang
Pemberhentian dan Penganggakatan dalam Lingkungan Polri Polda Lampung.
Asep Abdullah atas nama pribadi, keluarga besar dan pimpinan Polres Tanggamus,
saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja dan
kerjasama dalam mengukir prestasi dan telah mendedikasikan bertugas di Polres
Tanggamus, dan kepada Iptu Anton Saputra SH dan AKP Syafri Lubis saya ucapkan
selamat datang di Polres Tanggamus,” katanya.
yang telah dilaksanakan pejabat lama ahar dipelihara dan kekurangan yang ada
sebaiknya di jadikan tantangan dalam keberhasilan tugas saudara.
Editor : Seno