Anton Saputra Jabat Kasat Narkoba Tanggamus

Anton Saputra Jabat Kasat Narkoba Tanggamus



gentamerah.com

Tanggamus- Mutasi pejabat
dilingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi
pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan aspek pembinaan kesatuan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres
Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, S.Ik , saat memimpin upacara serah terima jabatan
(Sertijab) dua pejabat di lingkungan Polres Tanggamus, Sabtu (11/02/17).

Dua pejabat polres yang melakukan
serahterima; Kepala satuan reserse narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Polsek
Kota Agung. Kasat Narkoba diserahterimakan dari AKP Talen Hafis, SH. MH kepada
Iptu Anton Saputra SH dan Kapolsek Kota Agung diserahterimakan dari AKP Asep
Abdullah kepada AKP Syafri Lubis.

Menurut Kapolres,  Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram
Kapolda Lampung Nomor: ST/88/II/2016 tanggal 2 Februari 2017 tentang
pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung,
Keputusan Kapolda Lampung, Kep/73/II/2017 tanggal 1 Februari 2017, Keputusan
Kapolres Tanggamus, Nomor : Kep/07/II/2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang
Pemberhentian dan Penganggakatan dalam Lingkungan Polri  Polda Lampung.

“Kepada AKP Talen Hafis dan AKP
Asep Abdullah atas nama pribadi, keluarga besar dan pimpinan Polres Tanggamus,
saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja dan
kerjasama dalam mengukir prestasi dan telah mendedikasikan bertugas di Polres
Tanggamus, dan kepada Iptu Anton Saputra SH dan AKP Syafri Lubis saya ucapkan
selamat datang di Polres Tanggamus,” katanya.

Menurutnya, hendaknya upaya-upaya
yang telah dilaksanakan pejabat lama ahar dipelihara dan kekurangan yang ada
sebaiknya di jadikan tantangan dalam keberhasilan tugas saudara.

Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version