Pemkab Mesuji Akan Glontorkan Dana Untuk 11.085 Rumah Tak Layak Huni

Pemkab Mesuji Akan Glontorkan Dana Untuk 11.085 Rumah Tak Layak Huni

gentamerah.com | Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, ketengahkan program unggulannya yang sangat didambakan masyarakat, berupa bantuan perumahan layak huni (Baperlahu).
Bantuan perumahan tersebut, selain bersumber dari APBD Mesuji, juga berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PU-PERA) dan Kementrian sosial.
Untuk syarat bagi para calon penerima bantuan tersebut, untuk penerima bantuan rumah senilai Rp15 juta, wajib memiliki material, seperti bata, atau pasir dan tanah milik sendiri, serta siap menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menjual rumah bantuan itu selama jangka waktu lima tahun kedepan. Bagi penerima bantuan rumah senilai Rp30 juta dan Rp32 juta, dikhususkan bagi masyarakat jompo dan janda tua yang sudah memiliki tanah sendiri,  maka akan dibuatkan rumah dengan ukuran 8 X 6 meter.
“Dan yang terpenting juga semua jenis bantuan rumah itu tidak boleh dijual minimal dalam kurun waktu lima tahun kedepan,” kata Kepala bidang Perumahan dan Bangunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(DPERKIM),  Andre Al Rendra S.Pi.
Menurutnya, pada tahun 2017, Pemkab Mesuji menganggarkan sebesar Rp14,2 miliyar lebih untuk program Baperlahu, dan pada tahun 2018 mendatang direcanakan akan meningkat menjadi Rp30 miliyar.
“Tahun ini, ada sebanyak 504 unit bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) senilai 15 juta, dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PU-PERA). Selain itu, 25 unit bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) senilai Rp15 juta dari kementrian sosial. Sedangkan, bantuan rumah bagi masyarakat tidak mampu yang bersumber dari dana APBD Mesuji, Baperlahu senilai Rp30 juta untuk 250 unit, dan yang nilai Rp15 juta ada 449 unit tersebar ditujuh kecamatan,” paparnya.
Andre menjelaskan, pada tahun 2018,  Pemkab Mesuji telah menganggarkan sebesar Rp30 Miliyar untuk program Baperlahu diglontorkan bagi 1000 unit dengan nilai Rp15 juta per rumah, dan 500 unit senilai Rp32 juta/rumah. Sedangkan bantuan rumah bagi masyarakat miskin yang dananya bersumber dari APBN seperti BSPS ada sebanyak 440 unit nilainya Rp15 juta/rumah, serta 100 unit yang nilainya Rp30 juta per-rumah.
“Selain itu, masih ada juga bantuan rumah bagi masyarakat miskin yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementrian PU-Pera sebanyak 114 unit dengan nilai 30 juta perumah. Ditambah lagi usulan dana Loan yang juga berasal dari Kementrian PU-PERA ada sebanyak 2000 rumah dengan nilai 15 juta perunitnya,”kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Kamis(24/11).
Guna memberikan arahan guna memudahkan monitoring, bagi calon penerima, saat ini telah dilakukan sosialisasi terkait Baperlahu dan Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan.
“Berdasarkan data yang kita himpun, di Mesuji ada sebanyak 11.085 rumah tidak layak huni, dan ini yang akan menjadi target sasaran penerima bantuan bedah rumah. Akan tetapi bagi yang belum menerima bantuan untuk bisa bersabar menunggu giliran ditahun berikutnya,” ujar Andre.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18