Editor : Seno
92 % Warga Pesawaran Telah Membuat Akta Kelahiran
gentamerah.com| Pesawaran- Tercatat sebanyak 92 % Warga Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung telah melakukan pencetakan Akte kelahiran. Angka tersebut 73% dari tahun 2017 lalu.
Kasi Kelahiran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Neni Puryanti mengatakan, pembuatan Akta Kelahiran sangat mudah, karena tidak ada persyaratan yang sulit.
“Syarat untuk buat akta kelahiran itu, hanya Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan dari Bidan, surat nikah kedua orang Tua, Saksi dua orang dan mengisi Fom F2-01, jadi tidak sulit,” ujar dia, saat di temui Genta Merah diruang kerjanya, Kamis (11/01/2017).
Menurutnya, warga yang tidak memiliki surat nikah dan tidak memiliki surat keterangan dari bidan, dapat membuat Akta Kelahiran.
“Kalau kedua surat itu tidak ada, kepala rumah tangganya cukup membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( STPJM ),” kata dia.
Neni menjelaskan, saat ini untuk pengurusan berkas di dukcapil tidak perlu tandatangan Kepala Desa.
“Cukup membawa berkas yang sudah ditentukan, maka sudah dapat diproses, tunggu satu jam langsung jadi,” kata Neni.
Menurut kasi tersebut, pencetakan akta kelahiran, perharinya mencapai ratusan eksemplar dan belangko selalu tersedia.
“Kendala yang kami alami hanya masalah server saja, karena itu yang konek ke pusat,” tutur Neni.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Penjahat semua, tipu Masyarakat. Ini semua sudah terstruktur,” celoteh kawan di warung pecel depan pasar Karya Tiga, Pakuan Ratu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Jadi, jangan hanya mengonsumsi buahnya saja, cobalah untuk mulai mengonsumsi daun alpukat juga. Berikut manfaat daun alpukat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini, Bakal Calon (Balon) pasangan Arisandi dan Supriyanto, akan meraup 70 Persen suara pada Pilkada