gentamerah.com| Lampung Utara- Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara menyayangkan lambannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), menanggapi keluhan warga terkait kondisi perumahan di griya Nuwo Maffa yang terendam banjir.
Hal itu diungkapkan oleh sekretaris Pospera Lampura, Zairin, menyikapi perumahan Griya Nuwo Maffa Alamsyah Ratu Perwira Negara yang berada di Kelurahan Kepala Tujuh, Kotabumi Selatan, Jumat ( 12/1/2018).
“Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, akan membahayakan keselamatan warga di tempat tersebut. Karena Sudah Tiga perumahan Griya Nuwo Maffan terendam banjir,” ujarnya.
Harapanya, dinas terkait segera menindaklanjuti permasalahan itu, karena sudah lama dikeluhkan warga yang menempati griya Nuwo Maffan.”Pembangunan griya Nuwo Maffan yang dilakukan Pihak pengembang tidak memenuhi syarat aturan dari pemerintah daerah. Tidak disediakannya Sumur Resapan, Gorong-gorong aliran air terlalu kecil dan Pondasi pembatas aliran sungai tidak tinggi, itulah yang menyebabkan terjadinya banjir,” kata dia.
Zairin mempertanyakan dikeluarkan nya izin tersebut, padahal pihak pengembang tidak mentaati peraturan dari pemerintah daerah. “Seharusnya, pemerintah daerah segera ambil langkah tegas, dengan memanggil pihak pengembang untuk menjelaskan persoalan ini,” tegasnya.
Hal itu diamini ketua Pospera, Juani Adami, bahwa persoalan tersebut harus segera diselesaikan, karena merugikan warga serta membahayakan keselamatan. “Mereka sudah membayar kontrak, dengan uang muka sebesar 18 juta, untuk angsuran selama 25 tahun. Dan perbulannya Rp 750 ribu,” katanya.
Menurutnya, banjir sudah tiga kali terjadi. Dikhawatirkan warga tidak mau lagi menempati perumahan tersebut. Sekarang mereka masih bertahan, tapi kalau terus seperti itu tentu warga tidak sanggup lagi menempatiperumahan tersebut. Siapa yang dirugikan, tentu warga itu,” ujar dia.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Seno
Editor : Seno