Editor : Seno
Akibat Rudapeksa Siswi SMK, Dua Pemuda Waykanan-Tuba Ditangkap Polisi
gentamerah.com|Waykanan – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dua pemuda asal Waykanan dan Tulangbawang Barat Provinsi Lampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di Kampung Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar, Waykanan, Rabu (18/4/2018).
Kedua pemuda tersebut, RB (22), Warga Panaragan Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat dan ER (23 ), Warga Kampung Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan.
Diduga kedua pemuda tersebut melakukan pencabulan terhadap Bunga (16), bukan nama sebebarnya yang masih duduk dibangku kelas 1 SMKN Negeri Besar, Waykanan.
Peristiwa yang menyedihkan itu terungkap, ketika SY (49) orang tua korban merasa curiga karena bunga, saat itu hingga larut malam malam belum pulang kerumah. SY pun menghubungi rekan-rekan sekolah korban, namun jawaban mereka tidak tahu.
SY yang berkali-kali menghubungi ponsel korban, tidak mendapatkan jawaban, ternyata tertinggal di kamar korban. Melihat HP bunga tergeletak dikamarnya, tersebut, kedua orang tua korban segera cek panggilan telepon hingga chat WhatsApp (WA) di HP tersebut.
Dari telpon seluler tersebut, terdapat chat WA antara korban dengan pelaku, keduanya sepekat untuk berjumpa. Bermodalkan dari Chat pelaku dan korban, SY bergegas mencari bunga, setelah SY mendapat petunjuk chat WA bahwa bunga sedang berada dengan pelaku.
Pencarian SY orang tua bunga membuahkan hasil, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari waktu setempat, Bunga ditemukan tergeletak lemah dengan kondisi mengenaskan, di perkebunan milik warga setempat tepat di belakang kontrakan kedua pelaku.
Kedua orang tua korban segera membawa anaknya pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Negeri Besar, pada Selasa (17/4/2018).
Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 WIB malam, kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Negeri Besar beserta Unit PPA Polres Way Kanan.
“Betul, kedua pelaku sudah diamankan dan sekarang sudah di tangani Unit PPA tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kini mereka dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk di proses lebih lanjut. Kedua pelaku sudah di tahan di Mapolres Way Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP. Doni Wahyudi S.IK melalui Kapolsek Negeri Besar IPTU NM. Sembiring.
Penulis : Muslimin/Husien
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Pasangan Ali Rahman- Ayu Asalasiyah ungggul di Pilkada Waykanan Versi Hitung Cepat Rakata. Dari data yang masuk hingga pukul 20.00 WIB,
Besok, Minggu (24/11/2024) alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Waykanan yang terpasang disejumlah
Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu
Infrastruktur Jalan Banjit dipositifkan akan bagus, karena jika Kadapi-Cik Raden menjadi bupati-Wabup Waykanan, dan belum menepati janjinya,
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)