Meresahkan, PKBM Mesuji Laporkan Tiga Oknum Wartawan ke Polisi

Meresahkan, PKBM Mesuji Laporkan Tiga Oknum Wartawan ke Polisi
Edy Suprayogi ,  salah satu pengurus PKBM Pandawa Kecamatan Mesuji Timur 

gentamerah.com| Mesuji- Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) laporkan tiga oknum wartawan ke Mapolres Mesuji, karena  ulah oknum wartawan tersebut kerap kali mengintimidasi, lalu ujung-ujungnya memeras, sehingga sangat merasahkan.
Edy Suprayogi ,  salah satu pengurus PKBM Pandawa Kecamatan Mesuji Timur mengatakan, ulah oknum wartawan yang bekerja tidak profesional, sangat meresahkan.
Atas dasar itu, dia melaporkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial DM, AG dan HN ke unit Reskrim Polres Mesuji dengan surat laporan polisi nomor : LP/198/IX/2018/Polda Lampung/Resort Mesuji/SPKT tanggal 07 september 2018.
Dihadapan petugas, Edy menceritakan kronologis peristiwa dugaan pemerasan yang dialaminya tersebut. Saat itu, sekitar awal Agustus, dirinya  sedang mengikuti pelatihan di Bandarlampung, lalu  dihubungi oleh salah seorang yang mengaku wartawan berinisial DM.
Dalam percakapan di telpon itu DM menanyakan kepada Edy, perihal adanya pungutan dana sebesar Rp2,5 juta yang dilakukan pengurus PKBM kepada peserta paket C.
“Benar bapak meminta dana sebesar Rp2,5 juta kepada peserta paket C ya,”tutur Edy,  menirukan percakapannya dengan oknum wartawan berinisial DM tersebut, Jumat(7/9/2018).
Mendengar pertanyaan itu, sontak Edy menjawab dan memberikan penjelasan perihal uang pungutan itu kepada DM.  Namun,  DM tak puas dengan jawaban Edy, dan langsung memvonis bahwa Edy bersalah karena telah melakukan pungutan liar (pungli).
“Saya jawab pertanyaan dia (DM. Red) ya benar. Untuk apa bapak minta uang itu, saya jawab lagi, itu untuk biaya administrasi. Namun, DM mengatakan itu pungli,” terang Edy kepada wartawan.
Alhasil, dari pembicaraan itu berlanjut kepada permintaan uang dengan alasan untuk uang iklan di media DM. Sejauh ini, menurut pengakuan Edy sudah ada lima PKBM yang didatangi oleh tiga oknum wartawan berinisial DM, AG, dan HN, dengan modus yang sama.
Mereka datang ke setiap PKBM, mengatakan pengurus PKBM telah malakukan pungli dengan alasan mmeminta uang sebesar 2,5 juta kepada peserta paket C.
“Awalnya oknum wartawan itu mematok tarif sebesar Rp3 juta rupiah, kepada setiap PKBM dengan dalih untuk pemasangan iklan. Akhirnya disepakati Rp1,5 juta rupiah per PKBM, akan tetapi setelah lebih sepekan sejak kesepakatan terjalin,  iklan yang dijanjikan tak kunjung di muat atau ditayangkan oleh DM dan kedua rekannya tersebut,”ungkapnya.
Masih diungkapkan Edy,  bahwa sampai saat ini sudah tiga  PKBM yang memberikan uang kepada ketiga oknum itu, PKBM Kecamatan Panca Jaya, Mesuji Timur, dan Tanjung Raya. Dengan jumlah nominal masing-masing Rp1,5 juta.
“Sedangkan saya sendiri diminta untuk mentransfer dana tersebut ke rekening atas nama Lisna Wati, dengan nominal yang sama. Dengan ulah oknum wartawan itu, kami pengurus PKBM merasa resah. Sehingga kami terpaksa melaporkannya kepolisi,” tukasnya.

Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18