Cegah Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Pemkab Mesuji Terapkan SIPPKD

Cegah Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Pemkab Mesuji Terapkan SIPPKD

Penulis : Andi Sunarya
 Penyunting : Yana
gentamerah.com | Mesuji – Untuk menciptakaan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik guna  mencegah korupsi dan kebocoran anggaran, sekaligus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Mesuji Lampung, akan menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD).
Penerparan tersebut diawali dengan dilaksanakannya sosialisasi aplikasi SIPPKD kepada Anggota DPRD dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji, Rabu (10/4/2019).
Acara yang dibuka Pj.Sekda Mesuji, Drs.Indra Kusuma Wijaya, M.M, dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi Lampung, Drs.Minhairin, dan sebagai Narasumber menghadirkan Rio Pranata dari Medan Sumatera Utara, sebagai Pengembang dan Tenaga Ahli Aplikasi SIPPKD.
Pj Sekda Mesuji, Indra Kusuma mengatakan, bahwa Pemkab Mesuji memiliki komitmen untuk menerapkan good governance, maka diterapkan  SIPPKD yang merupakan penyempurnaan dari sistem-sistem sebelumnya. Penerapan SIPPKD sebagai salah satu upaya mewujudkan misi ke lima Kabupaten Mesuji, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Menurutnya, aplikasi SIPPKD direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk diterapkan di Pemda melalui kegiatan koordinasi dan supervisi  pencegahan korupsi (korsupgah). Penggunaan aplikasi SIPPKD ini, sebelumnya telah di launching di Propinsi Lampung, pada 5 Maret 2019 dan dihadiri langsung pimpinan KPK, Agus Rahardjo.
“Agus Rahardjo ketika itu mengatakan, berdasarkan prediksi banyak lembaga,  Indonesia akan menjadi negara Maju, SIPPKD adalah salah satu sistem untuk mewujudkan negara maju. Penggunaan SIPPKD ini adalah salah satu cara mewujudkan sistem yang baik dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bakuda Propinsi, Minhairin mengatakan, bahwa Pemprov Lampung punya niat agar uang rakyat yang begitu besar dalam APBD dapat digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan. “Ini adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang baik,”ucapnya.
Harapannya,  dengan adanya SIPPKD dapat meminimalisir terjadinya kebocoran anggaran dan pendapatan yang bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kab. Mesuji, Irhandi Juanesvant, S.Hut menenambahkan, bahwa aplikasi SIPPKD itu  mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran di daerah. “Sebagaimana KPK menyarankan semua daerah membangun aplikasi SIPPKD, karena salah satu area lahan korupsi di lingkup pemerintahan bisa terjadi dalam perencanaan dan penganggaran,” kata dia.
Irhandi menjelaskan, saat ini Pemkab Mesuji selain sudah mensosialisasikan penggunaan SIPPKD, juga tengah menyiapkan perangkat pendukung, seperti server, jaringan, operator dan pendukung lainnya. “Targetnya SIPPKD sudah bisa diterapkan sepenuhnya dalam penyusunan APBD Mesuji Tahun Anggaran 2020 nanti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group