gentamerah.com // Lampung Utara – Inspektorat Lampung Utara berjanji menindak lanjuti kasus dugaan fee proyek di Dinas Pendidikan tahun aanggaran 2019 serta Bimtek keluar provinisi yang dilakukan Kades se-Lampung Utara, beberapa waktu lalu.
Inspektur inspektorat Lampung Utara, Mankodri, SH.,MM mengungkapkan kepada gentamerah.com sesaat setelah adanya orasi aksi damai DPC Pospera Lampung Utara, Jumat (31/01/2020).
“Kasih kami waktu dalam satu atau dua bulan ini untuk mengusut tuntas,” kata Mankodri.
Terkait dugaan fee proyek DAK pendidikan, Mankodri mengaku akan memproses dan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan penegak hukum. “Karena dia orang lah (Penegak hokum,RED) yang punya kewenangan penuh terkait masalah tersebut,” katanya.
Ditanya hingga kapan limit waktu pengusutan dugaan fee DAK tersebut, Mankodri mengaku tidak dapat memberikan maksimal waktunya. “Yang jelas, kami akan berkoordinasi dulu dengan APH,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa bimtek ratusan kepala desa se-Lampung Utara tersebut menghabiskan biaya milyaran rupiah.
Dan dugaan fee penerima bantuan DAK di Disdikbud Lampura, dipungut sebesar 12,5 hingga 15 persen dari nilai pagu anggaran yang ada.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno