Pospera Apresiasi Kinerja Kejari Lampura Atas Ditangkapnya Pejabat Korup

 

Pospera  Apresiasi Kinerja Kejari Lampura Atas Ditangkapnya  Pejabat Korup

gentamerah.com // Lampung Utara – DPC Pospera  Lampung Utara ajung jempol beri apresiasi atas ketegasan Kejaksaan Ngeri (Kejari) setempat yang sudah menggelandang tersangka dugaan korupsi proyek sumur bor. Dua mantan pejabat Dinas Pertanian dan peternakan Lampura, RB dan AS. 

“Yaa, meskipun sudah lima tahun lamanya pada kasus tersebut, tapi kami sebagai bagian masyarakat Lampung Utara sangat mengapresiasi kinerja  Kejari. Ini salah satu menjadi Warning keras bagi siapa saja ataupun seluruh pejabat diruang lingkup pemerinta daerah, agar menjadi pelajaran, jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi dikabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini,”kata seketaris DPC pospera, Okie didampingi  Ketua DPC Pospera Lampura, Juaini Adami, saat ditemui di Sekretariat Pospera, Kamis malam (10/12/2020).

Baca juga : Korupsi Proyek Sumur Bor Ratusan Juta, Dua Mantan Pejabat Lampura Ditahan Kejari

Menurutnya,  DPC Pospera selalu percaya dan mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan para APH di kabupaten Lampung utara.

“Kami juga dari DPC Pospera Lampura, siap mengawal proses hukum yang sedang maupun yang akan berjalan disetiap lini pemerintahan. Mengingat juga kasus di Dinas Kesehatan, penetapan Dr. Maya Metissa pada beberapa bulan lalu, kami juga sangat mengapresiasi. “Jangan tebang pilih, sikat siapapun yang berani korupsi yang sudah jelas merugikan keuangan negara maupun Daerah setempat,”kata dia.

Okie  menuturkan,  apalagi misalkan ada yang korupsi ditengah masa pandemi covid-19 ini, dinilai  sangat keteraluan.

“Oleh karena itu, Ayo Kejari Lampura masyarakat Lampura akan mengawas dan akan terus mendukung setiap kinerja dari APH jangan kasih kendor sikat habis,”Terangnya.

Saat ini, kata Okie, masih banyak PR lain  yang harus diselesaikan, hal ini sangat menunjukan Kejari  dan jajarannya, bekerja sangat serius  dalam sebuah menanangi kasus korupsi yang ada di Lampung Utara, agar kabupaten tersebut bisa bersih dari tikus-tikus berdasi yang ingin memperkaya diri.

“Tentunya kami meyakini dan menduga masih ada yang terlibat selain dua oknum tersangka tersebut, oleh karena itu kepada APH agar segera bisa dilakukan pengembangan agar bisa mengungkap siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut.

Okie  meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara agar dapat merombak semua pejabat nakal di dinas setempat.

“Kami dari Pospera Lampura yang jelas meminta agar pemkab Lampura bisa merolling semua pejabat yang mencoreng nama kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini serta untuk di dinas pertanian dan peternakan Lampura  memang harus segera berbenah, kami curiga dan menduga bahwa di dinas tersebut sarang korupsi yang basah,”Katanya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Dua oknum mantan pejabat (RB) selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan (AS) selaku PPTK (Pejabat Penanggung Jawab Teknis) di dinas pertanian dan Perternakan telah diamankan Kejari lampura, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sumur bor bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 dan ditemukan kerugian negara dalam pekerjaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk kedua tersangka tersebut, telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang sebagaimana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. 

Penulis : (Gian Paqih)

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group