Kaltim – Diduga terlibat jaringan peredaran narkotika, seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, di gelandang Polisi.
Informasi ini mencuat setelah aparat kepolisian menangkap pelaku baru-baru ini.
Kapolres Katingan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Ismawanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Chandra mengatakan, oknum tersebut merupakan kepala desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan. Namun, pihaknya belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut karena kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk posisi kasus saat ini sedang dalam tahap pengembangan, mohon waktu untuk kemudian kami rilis,” beber Chandra kepada Kompas.com dari Palangka Raya, Rabu (7/5/2025).
Sebelumnya, tiga hari lalu, polisi menangkap seorang pelaku pengedar sabu. Penangkapan terhadap kepala desa tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus tersebut.
“Kami tidak akan melakukan penangkapan tanpa barang bukti, pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, sejak awal saya bertugas di Katingan, peredaran narkoba begitu marak, ini harus dihentikan,” tegasnya.
Menurut Chandra, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya tergolong marak. Hingga Mei 2025, tercatat Polres Katingan telah menangani 23 kasus terkait narkotika.
“Saat ini kami gencar melakukan upaya untuk membongkar jaringan pengedar. Kami tahu tidak semua bisa langsung dijangkau, tapi hasil dari kerja ini akan dirasakan masyarakat,” pungkas dia.