gentemerah.com | Jakarta—
Perusahaan pembiayaan milik Group Columbia, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
(SNP) Finance, diduga membobol 14 bank, dalam pendanaan kredit hingga
menimbulkan kerugian sekitar Rp14 triliun.
Perusahaan pembiayaan milik Group Columbia, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
(SNP) Finance, diduga membobol 14 bank, dalam pendanaan kredit hingga
menimbulkan kerugian sekitar Rp14 triliun.
Wakil
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal
(Wadirtipideksus Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitong
mengatakan, pengungkapan kasus tersebut
berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal
(Wadirtipideksus Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitong
mengatakan, pengungkapan kasus tersebut
berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu.
Menurutnya,
PT SNP Finance mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan rekening
koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada
debitur sebesar Rp425 miliar.
PT SNP Finance mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan rekening
koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada
debitur sebesar Rp425 miliar.
Daniel
menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, Polri akan bekerja sama dengan
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, penyidik
juga akan melakukan penyitaan aset milik PT SNP Finance. (CNN)
menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, Polri akan bekerja sama dengan
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, penyidik
juga akan melakukan penyitaan aset milik PT SNP Finance. (CNN)