DPRD Tulang Bawang Gelar Sidang LKPJ AMJ Bupati-Wabup

ADVERTORIAL
gentamerah.com Tulangbawang- DPRD Tulangbawang, Lampung menggelar sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir masa jabatan (AMJ) Bupati setempat  Tahun 2016, diruang rapat utama DPRD setempat, Senin (11/04/2017).
Sekretaris Dewan (Sekwan), Pohan Alam dalamlaporannya mengatakan  berdasarkan hasil pembahasan DPRD menetapkan keputusan sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk memperbaiki penyelengara pemerintahan daerah kedepan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Diharapkan kepada panitia khusus yang akan dibentuk dapat berkerja maksimal, efektif dan efisien.
Rancangan peraturan DPRD Tulangbawang, tentang perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2015, lahirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, terdapat beberapa hal pokok, yang harus sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri,” ungkap Pohan.
Menurutnya, Peraturan DPRD nomor 2015, belum secara rinci diatur ketentuan tentang protokoler pimpinan dan anggota DPRD, maka  dipandang perlu diakomodir tentang tata laksana acara resmi, yang melibatkan pimpinan dan anggota. 
“Yang perlu ditinjau kembali adalah lahirnya peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sebagai tindak lanjut atas diberlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 tentang Perangkat Daerah,” katanya.
Pohan mengatakan,  bahwa dalam rancangan perubahan tersebut, diakomodir ketentuan hal ikhwal ketika terjadi kondisi kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan tetap, antisipasi atas kondisi itu secara umum adalah sebagaimana hasil konsultasi badan pembentukan Peraturan Daerah Tulangbawang dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. 
DPRD Tuba Gelar Sidang  LKPJ AMJ Kepala Daerah
Pada kesempatan yang sama Bupati Tulang menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Bupati Tulang Bawang Tahun 2012-2017. Hal ini dilakukan karena tidak lama lagi Bupati Tulang Bawang, Hanan. A.Rozak dan Heri Wardoyo, SH sebagai wakil Bupati akan segera mengakhiri Masa Bhakti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2012 – 2017, maka sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku Bupati berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepada DPRD.
Penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, dimana salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepada DPRD.
Prestasi yang diraih pada antara lain, diraihnya penghargaan Predikat Pengelolaan Keuangan Daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 3 (tiga) kali berturut-turut selama 3 (tiga) tahun berturut-turut Tahun 2014, 2015 dan 2016 dari BPK RI.
Pada Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, telah berhasil dilakukan Pemilihan Kepala Kampung secara serentak tahun 2015 pada 35 Kampung dan tahun 2017 pada 68 Kampung yang pelantikannya direncanakan dilakukan juga secara serentak pada tanggal 10 Nopember 2017 dan juga dilakukan Pembentukan dan Pelantikan Badan Perwakilan Kampung, serta Peningkatan Pembinaan Aparatur Kampung dan Kelembagaan Kampung lainnya.
Pada Bidang pembangunan Infrastruktur kinerja telah dicapai antara lain dalam pembangunan infrastruktur khususnya melalui Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) yang dimulai sejak tahun 2013 sampai tahun 2017 dana stimulan yang dialokasikan selama 5 (Lima) tahun diperkirakan mencapai ± 164 Milyar Rupiah dengan jumlah swadaya masyarakat yang terkumpul diperkirakan mencapai ± 42 Milyar Rupiah dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak ± 3.005.804 HOK serta meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar ± 54,7 Milyar selama kegiatan GSMK berlangsung.
Adapun hasil dari program GSMK sampai tahun 2016 antara lain: Jalan Onderlaagh sepanjang 376,70 Km, Jalan Rabat Beton sepanjang 60,85 Km, Jalan Lapen 2,95 Km, Timbunan Tanah Jalan dan Pemadatan sepanjang 77,08 Km, Jembatan 153 unit sepanjang 1.322 M, Gorong-gorong 688 unit sepanjang 13.583 M, Drainase 129 unit 61.762 M, Talud 85 unit dengan panjang 7.232 M, Tiang Jerambah Beton 7 unit sepanjang 2.573 M, Pembukaan Jalan Baru sepanjang 1.400 M, Paving Blok Sepanjang 2.710 M, Pembangunan Balai Kampung 19 unit, Rehab Balai Kampung 25 unit, Pembangunan Gedung Posyandu 1 unit, Pembuatan Podium Olah Raga, Pembangunan Gedung PAUD 2 unit dan sumur bor.
Selain melalui GSMK, Pembangunan infrastruktur khususnya yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum pada aspek Ke-Bina Margaan juga telah menunjukkan kinerja yang terus meningkat dari tahun 2017 sampai tahun 2017 kinerja yang dapat dicapai antara lain Rehabilitasi dan Peningkatan Jalan Hotmix sepanjang ± 182,14 Km, Pembangunan Jalan Lapen sepanjang ± 241,83 Km, Pembangunan Jalan Onderlaagh sepanjang ± 71,28 Km, Pembangunan Jalan Base ± 51,84 Km, Pembangunan Rabat Beton dan Rigid Beton, Pemeliharaan rutin ruas jalan ± 91,99 Km, Pembangunan Jembatan ± 18 unit sepanjang 108 M, Drainase, Pembuatan talud dan gorong-gorong.
Pada Aspek Pembangunan Infrastruktur Irigasi melalui terlaksananya berbagai program pembangunan,rehabilitasi, dan pemeliharaan sarana serta prasarana irigasi, kinerja yang telah dicapai sampai tahun 2017 yaitu peningkatan pelayanan 32 Daerah Irigasi dengan potensi luasan yang diairi hampir mencapai seluas 15.528 Ha.

Sedangkan pada aspek infrastruktur keciptakaryaan kinerja yang dicapai antara lain Pembangunan prasarana sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM), Penyediaan Air Bersih dan Sarana Dasar bagi Masyarakat Miskin, Perbaikan Lingkungan Perumahan dan Permukiman masyarakat, Optimalisasi sistem penyediaan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana pasar unit 2 dan Putri Agung, Pembangunan pasar kampung 3 unit dan pasar tradisional serta Peningkatan Sarana dan Prasarana Sesat Agung, Peningkatan Islamic Centre dan asramanya, Pembangunan Gedung Pelayanan Rehabilitasi Medic RSUD Menggala, Rehabilitasi Gedung RSUD (ruang ICU, operasi dan IGD) dan Renovasi Sarana Perkotaan Ibukota Menggala. (ADV)


Penulis : Mursalin
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group