Pangkpinang – Diduga melakukan pencemaran nama baik di Media Sosisal, salah seorang pemuda asal pangkal pinang dilaporkan ke Polisi. Laporan tersebut dilakukan oleh Rikky Fermana, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung (Babel) ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 21 Agustus 2023.
UU ITE
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.