Jakarta, Politik  

Pupus sudah harapan lawan Kotak kosong dalam Pilkada 2024. Hal itu setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai atau gabungan partai

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Berita Milik GNM Group