Memaksimalkan proses pembelanjaan yang dilakukan secara non tunai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS)
Non Tunai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.