Headline News, Way Kanan  

Diduga akibat korupsi pengelolaan keuangan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kejaksaan Negeri Waykanan menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga mantan bendahara Korpri periode 2013 sampai dengan 2017, Selasa (03/10/2023).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Berita Milik GNM Group