berada dirumahnya. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, karena
kasus narkoba jenis sabu, dirumah kediamannya kawasan Tebet Timur, Jaksel, Jumat
(19/7 2019) pukul 13.15 WIB.
sedang BAB di toilet sempat panik dan membuang dua gram sabu. Polisi kemudian
mengamankan barang bukti 0,36 gram sabu dari July Jan Sambiran yang diambil
dari laci rumah.
transaksi pembelian sabu.
itu untuk stamina.
Polisi menangkap Hery yang diduga menjual sabu ke Nunung dan suam.
kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik
sendok sabu, satu buah botol untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, korek api
gas dan empat ponsel.
kata Nunung kepada polisi yang menggrebeknya.
Yuwono, bahwa Nunung dan suami membeli sabu dari tersangka Hery seharga Rp 1,3
juta per gram.
1 (Hery) sebanyak 2 gram. Sabu yang diterima tersangka 3 (suami Nunung)
sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi,” katanya.
3,7 juta kepada tersangka 1 (Hery) yang sebelumnya (Nunung dan Suami) masih utang
Rp 1.100.000,” jelasnya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan urine, Nunung positif amphetamin,
methaphetamin, dan benzodiazepin.dtk