Tertangkap Nyabu Dirumahnya, Pelawak Nunung Ngaku Untuk Stamina

gentamerah.com | Jakarta – Komidian Srimulat, Nunung digrebek  Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat
berada dirumahnya. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, karena
kasus narkoba jenis sabu, dirumah kediamannya kawasan Tebet Timur, Jaksel, Jumat
(19/7 2019) pukul 13.15 WIB.
Nunung dan Jan Sambiran tak berkutik kala digeruduk petugas. Nunung yang
sedang BAB di toilet sempat panik dan membuang dua gram sabu. Polisi kemudian
mengamankan barang bukti 0,36 gram sabu dari July Jan Sambiran yang diambil
dari laci rumah.

Hunian Nunung di lokasi strategis itu disebut polisi kerap jadi lokasi
transaksi pembelian sabu.

Nunung mengaku sudah lima bulan mengonsumsi sabu, dan menggunakan barang
itu untuk stamina.
Penangkapan pelawak wanita bersama suaminya tersebut, setelah sebelumnya
Polisi menangkap Hery yang diduga menjual sabu ke Nunung dan suam.
Barang bukti yang didapat polisi, satu klip sabu 0,36 gram, dua klip
kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik
sendok sabu, satu buah botol untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, korek api
gas dan empat ponsel.

“WC itu, kebetulan saya tadi lagi pup, paniknya, saya buang,”
kata Nunung kepada polisi yang menggrebeknya.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo
Yuwono, bahwa Nunung dan suami membeli sabu dari tersangka Hery seharga Rp 1,3
juta per gram.

“0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka
1 (Hery) sebanyak 2 gram. Sabu yang diterima tersangka 3 (suami Nunung)
sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi,”  katanya.
“Tersangka 3 (suami Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp
3,7 juta kepada tersangka 1 (Hery) yang sebelumnya (Nunung dan Suami) masih utang
Rp 1.100.000,” jelasnya.

Kini, Nunung bersama sang suami sudah diamankan oleh Subdit 1
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan urine, Nunung positif amphetamin,
methaphetamin, dan benzodiazepin.dtk

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18