gentamerah.com // Jakarta – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di gedung DPR/MPR, menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan. Pergerakan para mahasiswa bersama masyarakat berbagai kalangan tersebut,dilakukan hingga malam hari, Kamis (19/9/2019).
Para mahasiswa berkumpul didepan gerbang DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, membawa sejumlah spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK. Pengamanan dari aparat kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan.
Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra menyayangkan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, terutama terkait korupsi. ” Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan,” katanya, dilokasi demonstrasi.
Manik menilai pengesahkan RKUHP dengan pasal-pasal didalamnya masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi dan demokrasi. “Yang paling kita highlight,dua hal tersebut, dan akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara,” ujarnya.
Yang menarik dari berbagai spanduk, salah satu spanduk berukuran sekitar 3×3 meter, diatasnya tertulis “Gedung Ini Disita Mahasiswa”. Spanduk tersebut lalu dipasangkan di pagar gedung DPR/MPR.
Setelah berdemo di DPR, massa berencana bergeser ke depan Istana Negara. Mereka akan bergabung dalam aksi Kamisan yang digelar tiap Kamis oleh para keluarga aktivis korban pelanggaran HAM yang menuntut keadilan.
Dua duta lingkungan hidup asal Mesuji yang mewakili Lampung berhasil sabet medali. Antika Apriani berada di posisi ke 5 (4th Runner-Up) dan Dina Eka Agustin
Dalam webinar bertajuk “Wartawan Main Dua Kaki” yang diadakan pada Selasa (22/10/2024), Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menekankan pentingnya hak jawab