Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Menpora Imam Berharap Tidak Ada Muatan Politis

Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Menpora Imam Berharap Tidak Ada Muatan Politis
gentamerah.com // Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hibah KONI
dari Kemenpora oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi mengaku siap menghadapi
permasalahan yang menjerat dirinya.  Imam, siap memberikan jawaban terkait kasus tersebut.
“Sebagai warga negara, saya  punya hak juga untuk memberikan jawaban yang
sebenarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan
lancar,” kata Imam Nahrawi di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra,
Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Menurutnya, tuduhan tersebut  harus
dibuktikan di pengadilan, dan siap diikutinya proses hukum yang berjalan.
“Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama,  karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan
kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” ujarnya.
Asas praduga tak bersalah, kata Imam,  tetap harus dijunjung, dengan harapan kasus itu
tidak ada muatan politis.
“Saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan ikuti semua
proses hukum yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas
praduga tak bersalah dan sudah pasti saya harus sampaikan tentang materi yang
tadi sudah disampaikan oleh KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya,”
tuturnya. (RED/dtk)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group