wajib setor fee proyek, kepada Bupati
Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Terkuaknya kongkalingkong tersebut setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
PUPR Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang baru menjabat, memberi syarat,
jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR, maka
harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan
oleh Dinas setempat,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers
di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (7/10/2019).
Ilmu Mangkunegara, setelah Syahbuddin menjadi Kadis PUPR. KPK menyebut setoran
fee tersebut berasal dari 10 proyek di
Lampung Utara yang digarap pihak swasta/rekanan yakni Chandra Safari (CHS).
mengerjakan 10 proyek di Lampung Utara. Sebagai imbalan atau fee, Chandra
Safari diwajibkan menyetor uang kepada Agung Ilmu Mangkunegara melalui
Syahbuddin dan orang kepercayaan bupati,
Raden Syahril.
tersangka suap, total duit suap yang diduga sudah diterima Agung berjumlah Rp1,2
miliar.
dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR, dengan jumlah duit yang diduga
diterima Agung dari proyek di dua dinas itu berbeda-beda.
Lampung Utara dilakukan oleh HWS, Swasta pada WHN, Kepala Dinas Perdagangan
Kabupaten Lampung Utara melalui RSY, orang kepercayaan Bupati,” ucap
Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(7/10/2019).
Duit itu merupakan bagian dari Rp 300 juta yang rencananya diserahkan ke Agung.
Ketiga proyek itu, pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya,
pembangunan pasar tradisional di desa Karangsari dan konstruksi fisik
pembangunan pasar rakyat tata karya.
Total duit yang diduga telah diterima Agung berjumlah Rp 1 miliar.
di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600
juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6
Oktober, diduga menerima Rp 350 juta,” ujarnya.
Fee Proyek
wajib setor fee proyek, kepada Bupati
Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Terkuaknya kongkalingkong tersebut setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
PUPR Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang baru menjabat, memberi syarat,
jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR, maka
harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan
oleh Dinas setempat,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers
di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (7/10/2019).
Ilmu Mangkunegara, setelah Syahbuddin menjadi Kadis PUPR. KPK menyebut setoran
fee tersebut berasal dari 10 proyek di
Lampung Utara yang digarap pihak swasta/rekanan yakni Chandra Safari (CHS).
mengerjakan 10 proyek di Lampung Utara. Sebagai imbalan atau fee, Chandra
Safari diwajibkan menyetor uang kepada Agung Ilmu Mangkunegara melalui
Syahbuddin dan orang kepercayaan bupati,
Raden Syahril.
tersangka suap, total duit suap yang diduga sudah diterima Agung berjumlah Rp1,2
miliar.
dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR, dengan jumlah duit yang diduga
diterima Agung dari proyek di dua dinas itu berbeda-beda.
Lampung Utara dilakukan oleh HWS, Swasta pada WHN, Kepala Dinas Perdagangan
Kabupaten Lampung Utara melalui RSY, orang kepercayaan Bupati,” ucap
Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(7/10/2019).
Duit itu merupakan bagian dari Rp 300 juta yang rencananya diserahkan ke Agung.
Ketiga proyek itu, pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya,
pembangunan pasar tradisional di desa Karangsari dan konstruksi fisik
pembangunan pasar rakyat tata karya.
Total duit yang diduga telah diterima Agung berjumlah Rp 1 miliar.
di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600
juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6
Oktober, diduga menerima Rp 350 juta,” ujarnya.