Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, bersama
tujuh orang lainnya.
Wilayah XII, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan swasta,” kata Kabiro Humas
KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
yang diamankan KPK di Kaltim, tepatnya di Samarinda dan Bontang. “Diamankan
di Samarinda dan Bontang, saat ini di Polda Kaltim,” ujarnya.
dugaan suap Rp 1,5 miliar. “Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara
periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu
diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini, diduga sudah diterima sekitar
Rp 1,5 miliar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan,
Selasa (15/10/2019).
kasus ini. Dia mengatakan pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali. “Kami
menduga telah tejadi beberapa kali pemberian uang,” ucapnya.
punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(Tim/detik)