Ternyata OTT KPK di Kaltim Menjaring Kepala BPJN Wilayah XII, Diduga Terima Suap Rp1,5 M

gentamerah.com // Jakarta – OTT KPK di Kalimantan Timur, ternyata menjaring Kepala Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, bersama
tujuh orang lainnya.
“Pihak yang diamankan dari unsur Kepala Balai Pelaksanaan Jalan
Wilayah XII, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan swasta,” kata Kabiro Humas
KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Febri mengatakan,  delapan orang
yang diamankan KPK di Kaltim, tepatnya di Samarinda dan Bontang. “Diamankan
di Samarinda dan Bontang, saat ini di Polda Kaltim,” ujarnya.

Menurutnya, OTT  tersebut terkait
dugaan suap Rp 1,5 miliar. “Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara
periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu
diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini, diduga sudah diterima sekitar
Rp 1,5 miliar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan,
Selasa (15/10/2019).

Febri belum menjelaskan detail siapa pihak penerima dan pemberi dalam
kasus ini. Dia mengatakan pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali. “Kami
menduga telah tejadi beberapa kali pemberian uang,” ucapnya.
Delapan pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK
punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(Tim/detik)

Exit mobile version