Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik haram tersebut, termasuk jika melibatkan oknum petugas.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus, Kamis (9/4/2026).
Agus mengungkapkan, berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Di antaranya melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi serta peningkatan razia rutin dan insidentil.
Selain itu, Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI untuk melakukan penindakan secara terpadu.
Dalam aspek internal, Agus memastikan penegakan disiplin terhadap petugas dilakukan tanpa kompromi.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam jaringan narkotika. Sementara itu, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Agus, pemindahan tersebut bukan sekadar langkah administratif, tetapi strategi untuk memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan intensif.
“Tujuannya untuk membersihkan lapas dari transaksi narkotika serta memberikan pembinaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika.
Agus menegaskan bahwa persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
“Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus melakukan evaluasi agar lapas benar-benar bersih dari narkotika serta menjadi tempat pembinaan yang aman,” pungkasnya.












