Jakarta – Pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti mencolok dalam operasi tangkap tangan (OTT), mulai dari sepatu mewah hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penyidik menyita empat pasang sepatu bermerek Louis Vuitton dengan nilai mencapai Rp129 juta. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp335 juta yang diduga bagian dari aliran dana hasil pemerasan.
“Empat pasang sepatu ini nilainya sekitar Rp129 juta. Selain itu ada uang tunai Rp335 juta yang diamankan dalam OTT,” ujar Budi dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga : Modus Bupati Tulungagung, Surat Pengunduran Diri ASN Jadi Alat Tekan OPD
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik pemerasan diduga dilakukan dengan cara menekan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Para pejabat bahkan diminta menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan maupun status ASN tanpa tanggal.
Menurut Asep, surat tersebut diduga menjadi alat tekanan agar para pejabat memenuhi permintaan setoran. “Bagi yang tidak tegak lurus kepada bupati, terancam dicopot dari jabatan bahkan diminta mundur sebagai ASN,” katanya.
Dalam praktiknya, Gatut diduga meminta setoran dari 16 OPD dengan total target mencapai Rp5 miliar. Hingga OTT dilakukan, uang yang telah terkumpul diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.
Dana tersebut, lanjut Asep, diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah seperti sepatu, biaya pengobatan, hingga kebutuhan jamuan makan. Bahkan, sebagian uang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda.
Penarikan uang dilakukan melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pelaksanaannya, ajudan tersebut disebut kerap memperlakukan para kepala OPD layaknya pihak yang memiliki utang.
Selain pemerasan, KPK juga mendalami dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek alat kesehatan di RSUD Tulungagung.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.












