Bara JP Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Nilai Sudah Profesional

Bara JP Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Nilai Sudah Profesional
Caption : Sekretaris Jenderal DPP Bara JP, Boy Nababan, (Dok. Bara JP)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP Bara JP) menegaskan sikap agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak dipindahkan ke kementerian maupun digabung kembali dengan TNI.

Sekretaris Jenderal DPP Bara JP, Boy Nababan, mengatakan penempatan Polri di bawah Presiden merupakan hasil penting dari Reformasi 1998 yang telah membawa dampak positif terhadap profesionalisme institusi kepolisian.

“Polri saat ini sudah jauh lebih maju dan profesional. Penempatan Polri di bawah Presiden adalah buah Reformasi ’98 yang sebaiknya tetap dipertahankan,” ujar Boy Nababan, Selasa (27/1/2026).

Boy menilai, wacana pemindahan posisi Polri, baik ke bawah kementerian tertentu maupun digabung kembali dengan TNI, bukan isu mendesak yang perlu diprioritaskan saat ini. Menurutnya, masyarakat justru lebih membutuhkan peningkatan kinerja dan pelayanan kepolisian.

“Perdebatan soal posisi Polri tidak terlalu urgen bagi kebutuhan masyarakat hari ini. Yang lebih dibutuhkan adalah penguatan kinerja dan pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, maka perbaikan dapat dilakukan tanpa mengubah aspek fundamental kelembagaan.

“Kalau ada pasal yang perlu disempurnakan, silakan dibenahi. Namun, hal mendasar seperti posisi Polri di bawah Presiden sebaiknya tidak diutak-atik,” tegas Boy.

Lebih lanjut, Boy menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia, sudah tepat apabila kementerian, TNI, dan Polri berada di bawah kendali Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Dalam sistem presidensial, penempatan kementerian, TNI, dan Polri di bawah Presiden adalah hal yang tepat,” pungkasnya.

Diketahui, wacana perubahan posisi kelembagaan Polri mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Kepolisian RI yang digelar pada Senin (26/1/2026).

Tinggalkan Balasan