PJS Serahkan Dokumen Pendaftaran Calon Konstituen Dewan Pers

PJS Serahkan Dokumen Pendaftaran Calon Konstituen Dewan Pers
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, Selasa (29/07/2025) di kantor Dewan Pers.

JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS)  menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk menjadi calon konstituen Dewan Pers 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Mahmud tidak sendiri. Ia didampingi Ketua Divisi Humas & Komunikasi, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan, Wina Alfianti. Mereka membawa dokumen penting, mulai dari Akta Notaris Pendirian PJS, SK Kemenkumham, AD/ART, struktur DPP, hingga SK pembentukan 16 DPD PJS.

“Pengajuan ini kami lakukan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 07/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Yogi Hadi Ismanto menegaskan, langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi pers. “Secara pribadi saya mendukung. Tapi keputusan akhir ada di Dewan Pers,” ujarnya.

Kini, PJS telah hadir di 27 provinsi dengan 1.200 wartawan anggota. Dari jumlah itu, 164 di antaranya sudah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui UKW yang diinisiasi PJS.

Mahmud berharap Dewan Pers menilai langkah ini secara objektif. “Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten dan berintegritas. UKW menjadi jalan kami menjaga profesionalisme wartawan di seluruh daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor