Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR Gandeng Tokoh Agama Lampung

BANDAR LAMPUNG – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan dan tokoh agama di Lampung mengawal percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menjadi sumber konflik.

ā€œKami mohon para pemuka agama dan tokoh masyarakat ikut mengawal. Jangan sampai tanah wakaf terbengkalai apalagi menimbulkan konflik,ā€ tegas Nusron usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Lampung dan organisasi keagamaan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025).

Hingga kini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru 272.237 bidang (38%) yang bersertipikat. Di Lampung, 6.732 bidang aset keagamaan telah bersertipikat. Nusron menekankan, jajaran BPN daerah jangan berhenti pada seremoni, melainkan menghasilkan output nyata.

Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyebut hingga 2025 sudah terbit 3,1 juta sertipikat dengan pemetaan 3,7 juta bidang tanah. Masih ada potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk 25.512 bidang tanah wakaf yang perlu segera disertipikatkan.

Dalam kesempatan itu, Nusron bersama Gubernur Lampung Mirzani Djausal menyerahkan 10 sertipikat tanah, SK Hibah, dan NPHD. Acara juga dihadiri jajaran BPN, kepala daerah se-Lampung, Forkopimda, serta para tokoh agama.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor