Gentamerah.com || Waykanan – Adanya carut marutnya perkrutan
anggota Adhoc KPU Waykanan, DPD LSM TOPAN RI Waykanan mendesak pihat terkait
segera menindaklanjuti guna menyelesaikan persoalan tersebut. Karena rekruitmen
PPK merupakan cermin baik buruknya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun
2024 mendatang.
Ketua DPD LSM Topan RI Waykanan, Sarizal Efendi mengungkapkan,
jika DKPP tidak segera turun tangan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk
kedepan para penyelenggara pemilu.
“LSM Topan RI meminta DKPP pusat atau lembaga terkait segera
turun kelapangan, untuk melakukan kroscek, demi terselenggaranya pemilu jujur
dan adil,” katanya.
Menurutnya, jika cara lama masih saja dibiarkan untuk terus
dilakukan, maka diyakini pemilu kedepan tidak akan berjalan dangan adil. “Apalagi
info yang kami terima, banyak isu- isu titipan dari ormas -ormas agama yang
memang sudah terbiasa menitipkan, itu sudah terjadi sejak lama. Apakah ini akan
terus berlangsung seperti ini,” ujarnya.
Topan-RI, kata Sahrizal memìnta Bawaslu bisa merespon keluhan- keluhan
masyarakat, terkait perekrutan PPK tersebut, karena terkesan carut marut akibat
adanya dugaan intimidasi dari lembaga yang kompeten dan punya potensi menekan
lembaga independen atau KPU, baik pusat
mau daerah.
Disinyalir, Perekrutan dan pelantikaan PPK Waykanan yang
dilakukan oleh KPU kabupaten setempat, masih meninggalkan berbagai permasalahan
dan ditengarai cacat hukum, karena diduga ada PPK yang dilantik, domisilinya
tidak sesuai dengan tempatnya bertugas.
Terpisah, Ketua Bawaslu Waykanan, Yessi Karnainsyah mengaku akan segera mempelajari
dugaan pelanggarannya.
“Dalam proses seleksi tenaga adhoc, tentu ada aturanny,
mulai dari UU nomor 7 tahun 2017 sampai dengan turunannya, kalau bawaslu kan
ada Perbawaslu dan juknisnya. Begitu juga KPU, ada turunan peraturan KPU dan
juknisnya,” ujarnya.RED