Way Kanan- Dinas Tanaman
Pangan Holtikultura (TPH) dan Peternakan Kabupaten Way Kanan membantah dugaan fiktifnya
bantuan pengelolaan produksi ubi kayu melalui Perluasan Areal Tanam (PAT) ubi
kayu di tahun anggaran 2016.
Pangan Holtikultura (TPH) dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana, yang
dihubingi via telpon genggamnya pada Senin (20/03/2017), berkelit bahwa Surat
Keputusan (SK) kelompok tani yang dijadikan dasar penelusuran gentamerah.com
, merupakan SK usulan yang belum disahkan dan ditandatangani Kepala
Dinas Pertanian Propinsi Lampung.
terkait, untuk mengambil SK perubahan usulan bantuan tersebut. Tetapi SK yang
diminta ternyata tidak diberikan, dengan alasan berkasnya ada di dinas
propinsi, dan harus diminta dulu disana.
tersebut, sudah disalurkan ke rekening kelompok tani penerima bantuan. Untuk
Kelompok Tani Cahaya Tani, Kampung Tanjung Ratu dan Kelompok Tani Tunas Harum
Jaya, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan, memang tidak menerima bantuan. SK
perubahan penerima bantuannya ada, telah disahkan Kadis Pertanian Propinsi
Lampung. Temui bu Febri (Kasi TPH .red),” ucap Maulana melalui ponselnya.
bantuan tersebut, kata Maulana, sebelum dana itu disalurkan dinas ke TPH dan
peternakan kabupaten Way Kanan, dinas
setempat mengusulkan 75 kelompok untuk di verifikasi terlebih dahulu. Setelah
diverifikasi, terdapat sekitar 30
kelompok tani yang tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut, lalu diganti dengan yang lain.
pelaksanaan teknis dilapangan, saya juga tidak begitu tahu. Permasalahan ini
juga akan saya tindak lanjuti terlebih dahulu,” bantahnya.
yang dihimpun tim gentamerah.com, untuk bantuan pengelolaan produksi ubi kayu
melalui PAT ubi kayu di tahun anggaran 2016, di Kabupaten Way Kanan, kelompok
tani mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 51.250.000 untuk 75 kelompok tani.
Bantuan berupa uang tersebut langsung di kirim melalui rekening kelompok masing-masing
penerima bantuan.
tersebut, salah satu pengrus kelompok tani, mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan, baik berupa uang
tunai ataupun bantuan yang lainnya.
Tani Cahaya Tani, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way
Kanan, saat di konfirmasi mengatakan
bahwa untuk bantuan tersebut kelompoknya tidak pernah mendapatkannya.
sebelumnya pernah disampaikan oleh salah
seorang di dinas tersebut, akan menerima
bantuan dan saya tidak tahu kalau bantuan itu merupakan uang senilai
tersebut,” ungkapnya.
diamini pengurus Kelompok Tani Tunas Harum Jaya Sukarna, Kampung Pakuan Ratu. “Saya,
selaku ketua kelompok Tani Tunas Harum Jaya, tidak pernah menerima bantuan uang
dari dinas terkait. Kelompok saya, hanya
dikasih pupuk cair dan pupuk organik untuk tanaman ubi kayu,” ujarnya
Sukarna.
Tani Pemuka Jaya, Kampung Pakuanratu, Kecamatan Pakuanratu, mengaku menerima
bantuan tersebut bersamaan dengan empat
kelompok tani lain di kampung tersebut.
Pakuanratu, ada lima kelompok tani yang menerima bantuan tersebut, yakni
kelompok Tani Pendindingan, Harapan Maju, Pemuka Jaya, Tunas Harum Jaya dan
Maju Lancar,” paparnya.
Pemuka Jaya menerima bantuan uang sebesar Rp 50 juta melalui rekening kelompok.
“Setelah uang tersebut diambil, hari itu juga, kami diharuskan langsung
memberikan uang tersebut kepada salah satu pegawai dinas terkait, barulah kami
menerima bantuan pupuk,” ulas Kemad.
Edward Antony, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan akan segera
menindaklajuti.
kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan,
beserta jajaran terkait tentang bantuan pengelolaan produksi ubi kayu melalui
perluasan areal tanam ubi kayu di tahun anggaran 2016,” kata Edward di
rumah dinas, Jumat (17/03/2017).