Mengenaskan…! Bantuan Pengelolaan Produksi Ubi Kayu Way Kanan Fiktif

Mengenaskan...! Bantuan Pengelolaan Produksi Ubi Kayu Way Kanan Fiktif

gentamerah.com

Way Kanan-
Dinas Tanaman
Pangan Holtikultura (TPH) dan Peternakan Kabupaten Way Kanan membantah dugaan fiktifnya
bantuan pengelolaan produksi ubi kayu melalui Perluasan Areal Tanam (PAT) ubi
kayu di tahun anggaran 2016.
Kepala Dinas Tanaman
Pangan Holtikultura (TPH) dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana, yang
dihubingi via telpon genggamnya pada Senin (20/03/2017), berkelit bahwa Surat
Keputusan (SK) kelompok tani yang dijadikan dasar penelusuran gentamerah.com
, merupakan SK usulan yang belum disahkan dan ditandatangani Kepala
Dinas Pertanian Propinsi Lampung.
Maulana mengarahkan,  agar  melakukan konfirmasi ke Kasi TPH dinas
terkait, untuk mengambil SK perubahan usulan bantuan tersebut. Tetapi SK yang
diminta ternyata tidak diberikan, dengan alasan berkasnya ada di dinas
propinsi, dan harus diminta dulu disana.
“Bantuan dana
tersebut, sudah disalurkan ke rekening kelompok tani penerima bantuan. Untuk
Kelompok Tani Cahaya Tani, Kampung Tanjung Ratu dan Kelompok Tani Tunas Harum
Jaya, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan, memang tidak menerima bantuan. SK
perubahan penerima bantuannya ada, telah disahkan Kadis Pertanian Propinsi
Lampung. Temui bu Febri (Kasi TPH .red),” ucap Maulana melalui ponselnya.
Terkait teknis penyaluran
bantuan tersebut,  kata Maulana,  sebelum dana itu disalurkan dinas ke TPH dan
peternakan kabupaten Way Kanan,  dinas
setempat mengusulkan 75 kelompok untuk di verifikasi terlebih dahulu. Setelah
diverifikasi,  terdapat sekitar 30
kelompok tani yang tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut,  lalu diganti dengan yang lain.
“Sedangkan untuk
pelaksanaan teknis dilapangan, saya juga tidak begitu tahu. Permasalahan ini
juga akan saya tindak lanjuti terlebih dahulu,” bantahnya.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun tim gentamerah.com, untuk bantuan pengelolaan produksi ubi kayu
melalui PAT ubi kayu di tahun anggaran 2016, di Kabupaten Way Kanan, kelompok
tani mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 51.250.000 untuk 75 kelompok tani.
Bantuan berupa uang tersebut langsung di kirim melalui rekening kelompok masing-masing
penerima bantuan.
Dari 75 kelompok tani
tersebut, salah satu pengrus kelompok tani, mengaku  tidak pernah mendapatkan bantuan, baik berupa uang
tunai ataupun bantuan yang lainnya.
Jon Ely, Ketua Kelompok
Tani Cahaya Tani, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way
Kanan,  saat di konfirmasi mengatakan
bahwa untuk bantuan tersebut kelompoknya tidak pernah mendapatkannya.
“Kelompok saya,
sebelumnya  pernah disampaikan oleh salah
seorang di dinas tersebut,  akan menerima
bantuan dan saya tidak tahu kalau bantuan itu merupakan uang senilai
tersebut,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut juga
diamini pengurus Kelompok Tani Tunas Harum Jaya Sukarna, Kampung Pakuan Ratu. “Saya,
selaku ketua kelompok Tani Tunas Harum Jaya, tidak pernah menerima bantuan uang
dari dinas terkait. Kelompok saya,  hanya
dikasih pupuk cair dan pupuk organik untuk tanaman ubi kayu,” ujarnya
Sukarna.
Dana Ditarik Kembali Oleh Pegawai Dinas TPH dan Peternakan
Kemad, Ketua Kelompok
Tani Pemuka Jaya, Kampung Pakuanratu, Kecamatan Pakuanratu, mengaku menerima
bantuan tersebut  bersamaan dengan empat
kelompok tani lain di kampung tersebut.
“Di Kampung
Pakuanratu, ada lima kelompok tani yang menerima bantuan tersebut, yakni
kelompok Tani Pendindingan, Harapan Maju, Pemuka Jaya, Tunas Harum Jaya dan
Maju Lancar,” paparnya.
Menurutnya, Kelompok Tani
Pemuka Jaya menerima bantuan uang sebesar Rp 50 juta melalui rekening kelompok.
“Setelah uang tersebut diambil, hari itu juga, kami diharuskan langsung
memberikan uang tersebut kepada salah satu pegawai dinas terkait, barulah kami
menerima bantuan pupuk,” ulas Kemad.
Wabup Segara Panggil Kadis TPH dan Peternakan
Wakil Bupati Way Kanan,
Edward Antony, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan akan segera
menindaklajuti.

“Saya akan memanggil
kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan,
beserta jajaran terkait tentang bantuan pengelolaan produksi ubi kayu melalui
perluasan areal tanam ubi kayu di tahun anggaran 2016,” kata Edward di
rumah dinas, Jumat (17/03/2017).


Penulis : Muslimin
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group