Editor : Seno
Parpol Ganda Pengurus, KPU Waykanan Hanya Akui Dalam SIPOL
gentamerah.com | Waykanan- Parpol yang memiliki pengurus ganda, KPU Waykanan, hanya akan mengakui kepengurusan yang tercantum dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang aksesnya hanya bisa dibuka oleh KPU dan parpol.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Waykanan, Erwan Bustami, SH kepada gentamerah.com, seteah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waykanan Lampung mensosialisasikan PKPU Nomor 11 Tahun 2017, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Pendaftaran Peserta Pemilu DPR dan DPRD tahun 2019, berlangsung di Blambangan Umpu, Senin (02/10/2017).
Ketua KPUD Waykanan, Erwan Bustami, SH menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan agar parpol peserta Pemilu 2019 mendatang dapat memahami mekanisme pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang, serta kelengkapan berkas-berkas untuk bahan lampiran pendaftaran.
“Dalam acara tersebut, kita menjelaskan mekanisme pendaftaran, tahap verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu 2019,” terang Erwan Bustami, diruang kerjanya, Selasa (03/10/2017).
Menurutnya, parpol diharapkan mempelajari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang pengaturan secara teknis tertuang dalam PKPU 11/2017. Batas akhir pemasukan pendaftaran dan verifikasi akan dilaksanakan dari 3-16 Oktober. Untuk selanjutnya, dilakukan verifikasi secara faktual.
Terkait dukungan parpol, Ketua KPU menjelaskan, bahwa dukungan mengacu pada jumlah 1 berbanding 1.000 di kali jumlah penduduk.
“Untuk Way Kanan, mengacu pada jumlah penduduk 479.000 orang, maka diperlukan minimal 479 fotokopi KTP elektronik dan KTA partai yang akan kita verifikasi, untuk memastikan tidak akan ada dukungan ganda,” timpalnya.
Sementara untuk Parpol yang memiliki pengurus ganda, pihaknya hanya akan mengakui kepengurusan yang tercantum dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang aksesnya hanya bisa dibuka oleh KPU dan parpol.
Saat ini di Kabupaten Way Kanan masih terdapat dua kepengurusan Partai Perindo, pimpin Dul Rahman dan Hamka. Keduanya mengaku sebagai pengurus sah Partai Perindo Kabupaten Waykanan.
“Saya masih sah selaku ketua DPD Partai Perindo Waykanan, karena belum ada pemecatan atau pembekuan dari DPP Partai Perindo,” tandas Dul Rahman, Ketua DPD Perindo Way Kanan.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Pasangan Ali Rahman- Ayu Asalasiyah ungggul di Pilkada Waykanan Versi Hitung Cepat Rakata. Dari data yang masuk hingga pukul 20.00 WIB,
Besok, Minggu (24/11/2024) alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Waykanan yang terpasang disejumlah
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu
Infrastruktur Jalan Banjit dipositifkan akan bagus, karena jika Kadapi-Cik Raden menjadi bupati-Wabup Waykanan, dan belum menepati janjinya,