Dugaan Pemalsuan Data K2 Guru di Waykanan Diadukan ke Kejati Lampung

Dugaan Pemalsuan Data K2 Guru di Waykanan Diadukan ke Kejati Lampung

gentamerah.comBandarlampung- Terkait dugaan pemalsuan data yang dilakukan Rn, guru di
Waykanan Lampung, yang diangkat melalui honorer kategori dua (K2) pada tahun
2014/2015,  elemen masyarakat pemerhati
pendidikan Waykanan segera mengadukan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung.

Dalam pengaduan tersebut terungkap dugaan data palsu yang digunakan Rn
untuk melenggang menjadi seorang ASN guru di Wayakanan, data honor awal di SMPN
7 Blambanganumpu, sejak tahun 2013. Namun, sekolah tersebut sesuai data
pendirian baru dimulai tahun 2007.
“Kalau pengakuannya pernah honor juga di SDN 2 Sumberejo Bandarlampung,
ternyata itu juga bohong, karena kami sudah croscek kesana. Dan kepala sekolah
mengelak, bahwa  Rn tidak pernah honor
disekolah tersebut,” kata Yoyon Muchtar, salah seorang yang mengadukan dugaan
pemalsuan data tersebut.
Baca Juga :
Yoyon yang didampingi Ahmadi, rekan kerjanya mengatakan, pengaduan
tersebut dilakukan pada 23 Januari 2019. “Semua berkas pendukung data pemalsuan
sudah kami masukan semua ke Kejati Lampung. Harapan kita masalah ini cepat
diproses. Sehingga pemalsuan serupa tidak terulang lagi dikemudian hari,”
katanya.
Selian dua kerancuan data yang dimiliki Rn, kata Yoyon, masih banyak data
pendukung lain yang diajukan sebagai bukti bagi penyidik. “Seperti absen, dan masih
banyak lagi. Semua kita lengkapi termasuk rekaman dari beberapa nara sumber,
yang jelas sekali Rn ini menggunakan data yang seharusnya tidak layak diangkat
PNS dari K2,” ujarnya.

Penulis : Baiki
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18