Dugaan Penyelewengan Rastra Pancanegeri, Oknum Inspektorat Waykanan Diduga Tekan Warga

Walah, Diduga Inspektorat Waykanan Lobi Warga Iklaskan Tidak Dapat Rastra, Ini Bantahan Inspekturnya

gm.com | Waykanan- Warga penerima manfaat beras sejahtera (Rastra) Kampung Pancanegeri Kecamatan Blambanganumpu Kabupaten Waykan, Lampung menolak menandatangani pernyataan pengiklasan tidak menerima beras selama dua bulan (Januari-Februari2019). Diduga pengadu rastra tersebut mendapatkan tekanan dari oknum inspektorat.  
Salah satu warga Pancanegeri yang sebelumnya ikut mengadukan dugaan penyelwengan rastra ke Mapolres Waykanan mengaku didatangi salah seorang tim pemeriksa dari Inspektorat Waykanan, agar membuat pernyataan iklas tidak terima rastra.

                     

“Waktu mereka (Inspektorat,RED) datang awalnya memang nanya tentang cerita rastra, saya bilang semua, dan masalah pengaduan itu kami sudha kuasakan pada yang dampingi kami. Ketika disuruh buat pernyataan pengiklasan karena tidak terima rastra, itu langsung saya tolak,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya penakannya tersebut akan jadi preseden buruk untuk warga lain. “Lah kok baru sekarang suruh tandatangan pengiklasan, waktu jatah beras saya mau dialihkan ke yang lain atau dikemakan beras itu, saya tidak diminta tandatangan. Kalau pengaduan kami harus ditutup, ini akan jadi tidak baik, terus warga mau ngadu kemana lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya 30 warga Pancanegeri penerima manfaat Rastra mengadukan nasib mereka ke Mapolres Waykanan, karena selama dua bulan beras tersebut tidak diberikan. Hingga saat ini penyidik Polres setempat diduga belum menindak lanjuti dugaan penyimpangan Rastra tersebut.
“Karena saya tidak mau tandatangan, terus dari isnpektorat itu bilang nanti kalau dipanggil diperiksa harus datang. Ya saya jawab, mau seratus kali saya dipanggil saya pasti datang,” kata warga tersebut.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Waykanan, Yuliawati mengaku memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, tetapi bukan untuk menekan. “Kalau yang memerintahkan menyelidiki masalah itu memang saya, tapi bukan untuk melobi  warga agar mengiklaskan. Mereka harus bekerja sesuai aturan,” ujar Yuliawati, melalui sambungan telpon genggamnya.
Yuliawati menjelaskan, tidak pernah memerintahkan tim penyidiknya untuk lobi warga agar membuat pernyataan. “Tidak ada itu, karena ada laporan jadi harus diseldiki,” katanya.

Penulis : Yoyon
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18