Warga Sumberbaru Geram, Pelaksanaan Dana Desa Tidak Pernah Ada Musyawarah

Warga Sumberbaru Geram, Pelaksanaan Dana Desa Tidak Pernah Ada Musyawarah

gentamerah.com | Waykanan- Warga Kampung Sumberbaru Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung keluhkan kinerja kepala desanya, pasalnya pelaksanaan program dana desa (DD) tidak berdasarkan aspirasi masayarakat. Pembangunan hanya dilakukan pada satu dusun, dilingkungan  tempat tinggal kades setempat.
Menurut salah seorang warga setempat, mulai tahapan dana desa tersebut, tidak pernah ada musyawarah bersama warga. “Dari awal tidak pernah ada mujsyawarah dusun, jadi kami tidak tahu apa saja yang mau dibangun di kampung kami. Semua dikuasai kepala kampung,” katanya.
Terkait pembangunan hanya berada di satu tempat, warga tersebut mengakui, bahwa pembangunan hanya dilakukan di satu dusun, tanpa adanya pemerataan. “Bagaimana kampung mau maju, kalau Cuma mikirin satu dusun terus. Dusun itu tempat tinggalnya kepala kampung. Nah dusun lainnya gimana nasibnya,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan realisasi pembuatan tiga unit tenda yang telah dianggarkan tahun 2018, hingga saat ini tenda tersebut tidak pernah ada. “Kemana tenda itu, kok tidak ada realisasinya. Kita sudah resah dengan cara kepala desa ini,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Pernyataan warga tersebut dibenarkan Ketua BPK (Badan permusywaratan kampung) Sumberbaru, Sahrun. Menurutnya, pelaksanaan dana desa tidak pernah melibatkan perangkat utama kampung dan juga BPK. Bahkan dalam APBK, ketua BPK tidak pernah tandatangan, sehingga diduga ada pemalsuan tandatangan.
“Kita minta pihakl terkait usut masalah ini, karena kalau saya diganti harusnya ada konfirmasi dong. Tapi sampai hari ini tidak ada. Dan kalau mengcu pada SK Bupati, BPK ini habisnya sekitar tahun 2021 nanti,” ujarnya.



Penulis : Zulkarnain/Baiki
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan